Bupati minta tim UML Luwu Timur segera dibentuk
Jumat, 11 Oktober 2019 15:30 WIB
Bupati Luwu Timur Thorig Husler (empat kiri) pada ekspose hasil penilaian UML di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Lutim, Malili, Jumat (11/10/2019). ANTARA/HO-Diskominfo Lutim
Malili (ANTARA) - Bupati Luwu Timur Thorig Husler minta tim Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Luwu Timur segera dilegalkan karena tersedia Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana dan prasarana.
"Saya berharap keberadaan UML segera dibentuk mengingat daerah ini memiliki potensi yang cukup besar dalam hal penyelenggaraan kemetrologian," Kata Husler pada ekspose hasil penilaian UML di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Lutim, Malili, Jumat (11/10).
Menurut dia, Pemkab Luwu Timur sangat siap dalam hal kemetrologian termasuk SDM, sarana, dan prasarana yang secara bertahap sudah disiapkan untuk pembentukan UML.
Sementara Kepala Disdagkop dan UKM Lutim Rosmiaty Alwy mengatakan Kabupaten Luwu Timur belum memiliki UML, sehingga pelaksanaan kegiatan metrologi legal selama ini masih dikerjasamakan dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal Wilayah IV Makassar.
"Penilaian yang dilaksanakan oleh Direktorat Metrologi Legal hari ini dalam rangka pembentukan UML di Kabupaten Luwu Timur," ujar Rosmiyati Alwy.
Ekspose terkait tindak lanjut dari pembentukan UML dilakukan oleh Tim penilai dari Direktorat Metrologi DIrektorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI, Mohammad Nazaruddin dan Hendry Gunawan.
Tim penilai akan melakukan penilaian meliputi dokumen dan kelengkapan peralatan tera untuk pengawasan Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP).
Kegiatan ini juga dihadiri Plt. Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur Lutim H Budiman serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Saya berharap keberadaan UML segera dibentuk mengingat daerah ini memiliki potensi yang cukup besar dalam hal penyelenggaraan kemetrologian," Kata Husler pada ekspose hasil penilaian UML di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Lutim, Malili, Jumat (11/10).
Menurut dia, Pemkab Luwu Timur sangat siap dalam hal kemetrologian termasuk SDM, sarana, dan prasarana yang secara bertahap sudah disiapkan untuk pembentukan UML.
Sementara Kepala Disdagkop dan UKM Lutim Rosmiaty Alwy mengatakan Kabupaten Luwu Timur belum memiliki UML, sehingga pelaksanaan kegiatan metrologi legal selama ini masih dikerjasamakan dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal Wilayah IV Makassar.
"Penilaian yang dilaksanakan oleh Direktorat Metrologi Legal hari ini dalam rangka pembentukan UML di Kabupaten Luwu Timur," ujar Rosmiyati Alwy.
Ekspose terkait tindak lanjut dari pembentukan UML dilakukan oleh Tim penilai dari Direktorat Metrologi DIrektorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI, Mohammad Nazaruddin dan Hendry Gunawan.
Tim penilai akan melakukan penilaian meliputi dokumen dan kelengkapan peralatan tera untuk pengawasan Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP).
Kegiatan ini juga dihadiri Plt. Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur Lutim H Budiman serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pewarta : Julius
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemendagri sebut Luwu Timur paling siap jalankan program MBG di wilayah 3T
29 October 2025 19:38 WIB
Bulog Palopo dan Polres Lutim tanam jagung serentak dukung swasembada pangan
08 October 2025 22:22 WIB
DPRD Sulsel soroti penanganan tumpahan minyak PT Vale yang merugikan warga Lutim
10 September 2025 18:36 WIB