Ketua Hipmi Usulkan Penundaan Bea Ekspor Kakao
Sabtu, 24 April 2010 5:50 WIB
Makassar (ANTARA News) - Ketua DPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Erwin Aksa mengusulkan penundaan pemberlakuan bea ekspor kakao sebesar 15 persen sesuai Permenkeu No.67 tahun 2010.
"Saya menyesalkan peraturan tersebut karena merugikan rakyat, tapi memang posisinya sangat dilematis baik bagi petani maupun industri," ujarnya di Makassar, Jumat.
Menurutnya, posisi dilematis tersebut terletak pada keinginan petani untuk melakukan ekspor namun di sisi lain industri yang ada juga belum siap.
"Industri kakao kita memerlukan sebuah desain besar yang utuh dari hulu ke hilir," ujarnya yang mengharapkan pemberlakuan peraturan ini dipertimbangkan kembali hingga industri kakao siap melaksanakannya.
Saran untuk mempertimbangkan kembali pemberlakuan peraturan ini, lanjutnya, juga telah disampaikan langsung oleh Gubernur Sulsel kepada Menteri Keuangan dalam rapat koordinasi gubernur se-Indonesia di Bali.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo juga mengharapkan peninjauan ulang pemberlakuan bea keluar ekspor kakao sebesar 15 persen.
Menurutnya, kebijakan tersebut sedikit banyaknya belum cukup berpihak kepada rakyat dan untuk sementara waktu Sulsel tidak akan memberlakukan dulu peraturan yang sejak awal April terus menimbulkan polemik antara petani dan kalangan industri.
Di sisi lain, ia pun menyadari bahwa pada dasarnya peraturan tersebut bertujuan sangat baik yaitu meningkatkan pendapatan petani dan nilai tambah daya saing. (T.KR-RY/S025)
"Saya menyesalkan peraturan tersebut karena merugikan rakyat, tapi memang posisinya sangat dilematis baik bagi petani maupun industri," ujarnya di Makassar, Jumat.
Menurutnya, posisi dilematis tersebut terletak pada keinginan petani untuk melakukan ekspor namun di sisi lain industri yang ada juga belum siap.
"Industri kakao kita memerlukan sebuah desain besar yang utuh dari hulu ke hilir," ujarnya yang mengharapkan pemberlakuan peraturan ini dipertimbangkan kembali hingga industri kakao siap melaksanakannya.
Saran untuk mempertimbangkan kembali pemberlakuan peraturan ini, lanjutnya, juga telah disampaikan langsung oleh Gubernur Sulsel kepada Menteri Keuangan dalam rapat koordinasi gubernur se-Indonesia di Bali.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo juga mengharapkan peninjauan ulang pemberlakuan bea keluar ekspor kakao sebesar 15 persen.
Menurutnya, kebijakan tersebut sedikit banyaknya belum cukup berpihak kepada rakyat dan untuk sementara waktu Sulsel tidak akan memberlakukan dulu peraturan yang sejak awal April terus menimbulkan polemik antara petani dan kalangan industri.
Di sisi lain, ia pun menyadari bahwa pada dasarnya peraturan tersebut bertujuan sangat baik yaitu meningkatkan pendapatan petani dan nilai tambah daya saing. (T.KR-RY/S025)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi menyita 11 senapan angin terkait kasus penembakan pengacara di Bone
07 January 2025 13:27 WIB, 2025
Lifter Rahmat Erwin raih tiga emas dan pertajam rekor dunia angkat besi
07 February 2024 6:31 WIB, 2024
Lifter Indonesia Rahmat Erwin raih medali perak di IWF Grand Prix II 2023
10 December 2023 6:04 WIB, 2023
Waketum DPP Golkar Erwin Aksa percepat kaderisasi kalangan anak muda
26 November 2023 6:00 WIB, 2023
Lifter Indonesia Rahmat Erwin Abdullah pertajam rekor dunia clean and jerk
04 October 2023 5:33 WIB, 2023
Terpopuler - Ekonomi
Lihat Juga
Kemenkum Sulbar perkuat layanan perusahaan perorangan dengan sistem perpajakan
29 January 2026 16:07 WIB