Makassar (ANTARA) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Selatan mengharapkan Gubenur Sulsel, HM Nurdin Abdullah memperhatikan pesantren dan masa depan santri mengingat Undang-undang tentang Santri telah disahkan.

"Kami berharap, dengan UU pesantren ini, Pemprov Sulsel di masa datang lebih pro aktif mendorong pesantren menjadi lembaga pendidikan dan dakwah yang diperlukan masyarakat Sulsel," sebut Ketua Fraksi PKB Sulsel, Azhar Arsyad di Makassar, Minggu.

Ia mengatakan RUU pesantren telah disahkan menjadi Undang-undang. Tentu saja ini adalah sejarah baru dalam legislasi nasional. Tidak hanya itu, hal ini merupakan tonggak baru untuk memajukan pesantren, dan mendorong lahirnya santri-santri berintegritas, cerdas, agamais dan nasionalis.

Ketua Tanfidz DPW PKB Sulsel ini menyebutkan, di era kini, santri harus bangkit kembali dan pemerintah mesti peduli dengan pesantren. Sebab, sudah terlalu lama pesantren dicueki pemerintah, terutama selama Orde Baru yang berkuasa membuat pesantren dan santri seolah terisolasi hingga pesantren dianaktirikan dalam sistem pendidikan nasional.

Menurut Azhar, bila mengingat sejarah, santri adalah komponen penting bangsa ini karena kiprahnya menumpas kolonial sekaligus menghantarkan bangsa Indonesia merdeka, itu tidak diingkari oleh sejarah.

Peran kesejarahan santri di negeri ini sangat konkrit untuk penegakan bangsa menjadi bangsa merdeka.

"Pesantren tetap istiqomah mendidik warga negara, walau perhatian pemerintah sangat nihil," beber dia

Tidak sampai di situ, lanjut dia, apalagi saat ini bangsa diancam kelompok radikalisme, pesantren dan santri lah sebagai salah satu benteng pertahanan bangsa ini dalam menghadapi gerakan radikalisme.

"Dan itu terbukti, sampai detik ini, santrilah yang tampil ke depan menghalau gerakan dan pengaruh kelompok radikalisme itu," papar legislator DPRD Sulsel ini.

 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025