PKB harap Gubernur Sulsel perhatikan masa depan santri
Minggu, 20 Oktober 2019 17:44 WIB
Santri dan santriwati Ponpes Ukhuwah Muslimin Makassar pada Pawai Muharram 1441 Hijriah di depan Monumen Mandala Makassar, Selasa (3/09/2019). ANTARA Foto/Nur Suhra Wardyah
Makassar (ANTARA) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Selatan mengharapkan Gubenur Sulsel, HM Nurdin Abdullah memperhatikan pesantren dan masa depan santri mengingat Undang-undang tentang Santri telah disahkan.
"Kami berharap, dengan UU pesantren ini, Pemprov Sulsel di masa datang lebih pro aktif mendorong pesantren menjadi lembaga pendidikan dan dakwah yang diperlukan masyarakat Sulsel," sebut Ketua Fraksi PKB Sulsel, Azhar Arsyad di Makassar, Minggu.
Ia mengatakan RUU pesantren telah disahkan menjadi Undang-undang. Tentu saja ini adalah sejarah baru dalam legislasi nasional. Tidak hanya itu, hal ini merupakan tonggak baru untuk memajukan pesantren, dan mendorong lahirnya santri-santri berintegritas, cerdas, agamais dan nasionalis.
Ketua Tanfidz DPW PKB Sulsel ini menyebutkan, di era kini, santri harus bangkit kembali dan pemerintah mesti peduli dengan pesantren. Sebab, sudah terlalu lama pesantren dicueki pemerintah, terutama selama Orde Baru yang berkuasa membuat pesantren dan santri seolah terisolasi hingga pesantren dianaktirikan dalam sistem pendidikan nasional.
Menurut Azhar, bila mengingat sejarah, santri adalah komponen penting bangsa ini karena kiprahnya menumpas kolonial sekaligus menghantarkan bangsa Indonesia merdeka, itu tidak diingkari oleh sejarah.
Peran kesejarahan santri di negeri ini sangat konkrit untuk penegakan bangsa menjadi bangsa merdeka.
"Pesantren tetap istiqomah mendidik warga negara, walau perhatian pemerintah sangat nihil," beber dia
Tidak sampai di situ, lanjut dia, apalagi saat ini bangsa diancam kelompok radikalisme, pesantren dan santri lah sebagai salah satu benteng pertahanan bangsa ini dalam menghadapi gerakan radikalisme.
"Dan itu terbukti, sampai detik ini, santrilah yang tampil ke depan menghalau gerakan dan pengaruh kelompok radikalisme itu," papar legislator DPRD Sulsel ini.
"Kami berharap, dengan UU pesantren ini, Pemprov Sulsel di masa datang lebih pro aktif mendorong pesantren menjadi lembaga pendidikan dan dakwah yang diperlukan masyarakat Sulsel," sebut Ketua Fraksi PKB Sulsel, Azhar Arsyad di Makassar, Minggu.
Ia mengatakan RUU pesantren telah disahkan menjadi Undang-undang. Tentu saja ini adalah sejarah baru dalam legislasi nasional. Tidak hanya itu, hal ini merupakan tonggak baru untuk memajukan pesantren, dan mendorong lahirnya santri-santri berintegritas, cerdas, agamais dan nasionalis.
Ketua Tanfidz DPW PKB Sulsel ini menyebutkan, di era kini, santri harus bangkit kembali dan pemerintah mesti peduli dengan pesantren. Sebab, sudah terlalu lama pesantren dicueki pemerintah, terutama selama Orde Baru yang berkuasa membuat pesantren dan santri seolah terisolasi hingga pesantren dianaktirikan dalam sistem pendidikan nasional.
Menurut Azhar, bila mengingat sejarah, santri adalah komponen penting bangsa ini karena kiprahnya menumpas kolonial sekaligus menghantarkan bangsa Indonesia merdeka, itu tidak diingkari oleh sejarah.
Peran kesejarahan santri di negeri ini sangat konkrit untuk penegakan bangsa menjadi bangsa merdeka.
"Pesantren tetap istiqomah mendidik warga negara, walau perhatian pemerintah sangat nihil," beber dia
Tidak sampai di situ, lanjut dia, apalagi saat ini bangsa diancam kelompok radikalisme, pesantren dan santri lah sebagai salah satu benteng pertahanan bangsa ini dalam menghadapi gerakan radikalisme.
"Dan itu terbukti, sampai detik ini, santrilah yang tampil ke depan menghalau gerakan dan pengaruh kelompok radikalisme itu," papar legislator DPRD Sulsel ini.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wagub Sulsel komitmen transparansi pengunaan anggaran APBD tepat sasaran
09 September 2025 11:13 WIB
Anggota Fraksi PDIP: Rapat Baleg DPR soal RUU Pilkada hanya "sat-set" ketok palu
21 August 2024 18:56 WIB, 2024
MKD akan meminta klarifikasi Bamsoet soal pernyataannya tentang amandemen UUD 1945
06 June 2024 19:37 WIB, 2024
Terpopuler - Kabar Sulsel
Lihat Juga
Bantuan emergensi kesehatan berbasis aplikasi hadir di Sulawesi Selatan
17 January 2020 6:16 WIB, 2020
Konsorsium Internasional Pendidikan Tanggap Bencana libatkan Universitas Hasanuddin
15 January 2020 10:48 WIB, 2020
Rektor UIM akan ubah proses pembelajaran dari konvensional ke digital
15 January 2020 4:26 WIB, 2020
Pj Wali Kota Makassar luncurkan sekolah sampah di Kecamatan Manggala
12 January 2020 17:04 WIB, 2020