Gowa (ANTARA) - Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.
Juru Bicara Fraksi Gerindra Arfandi di Gowa, Kamis, mengatakan pihaknya mengapresiasi atas pencapaian beberapa komponen yang diraih Pemkab Gowa sehingga target-target yang ditentukan dapat dilaksanakan dengan baik.
"Kita semua berharap RAPBD ini nantinya akan menjadi peraturan daerah dan dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini maupun yang akan datang sehingga dapat menjadi instrument dalam upaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gowa," ujarnya.
Ia berharap kriteria dan prosedur penggunaan anggaran ini bisa lebih fleksibel demi membantu perbaikan sarana dan prasarana, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung.
Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Puruchta Ichsan mengatakan ke depan tantangan yang harus dihadapi adalah Indonesia akan mendapatkan bonus demografi di tahun 2045 atau biasa disebut Indonesia emas, dimana titik berat dari Indonesia emas adalah peningkatan kualitas SDM.
"Yang harus kita persiapkan pada tahun 2025 adalah keberlanjutan program prioritas dengan menitikberatkan pada sektor pendidikan, namun tentu saja tetap bersinergi dan mendukung sepenuhnya terhadap pencapaian prioritas pembangunan lainnya seperti prioritas nasional, provinsi dan pembangunan daerah itu sendiri," katanya.
Prioritas pemerintah daerah kata Adnan di akhir masa jabatannya bersama Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni adalah penuntasan janji-janji politik yang telah tertuang dalam RPJMD 2021-2026.
Beberapa poin dari janji politiknya yakni mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata.
Kemudian penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi yang merata dan peningkatan perlindungan sosial lebih akurat dan terintegrasi, serta peningkatan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan inovatif.
"Hal inilah yang menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini. Pemerintah daerah dalam mengoptimalkan APBD Tahun Anggaran 2025 akan melakukan penghematan anggaran dengan penggunaan teknologi yang efektif dan efisien," tuturnya.
Ia pun akan menerapkan pengawasan dan pencegahan korupsi, menata ulang distribusi anggaran, dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan serta melibatkan masyarakat dalam pembuatan program kerja untuk peningkatan partisipasi dan pengawasan terhadap penggunaan APBD.
Olenya seluruh masukan dari dewan melalui Fraksi-Fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai salah satu langkah konkrit dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
Adapun proyeksi penerimaan pendapatan daerah secara akumulatif sebesar Rp2.197.631.305.899 yang terdiri dari penerimaan PAD sebesar Rp391.486.505.267 atau 17,8 persen dari total pendapatan daerah, kemudian pendapatan transfer berkontribusi 78,5 persen yang merupakan komponen terbesar Rp1.765.7299.969.000.
Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.192.631.305.899 yang terdiri dari belanja operasi senilai Rp1.569.015.791.478,28 atau 72,5 persen dari total belanja daerah, untuk belanja modal Rp336.146.752.332,72 atau 15,4 persen, kemudian belanja transfer Rp263.468.762.088 atau 12 persen, dan untuk belanja tidak terduga dialokasikan Rp24.000.000.000 atau 7,26 persen.
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR RI setujui penambahan komisi menjadi 13
Selasa, 15 Oktober 2024 11:47 Wib
MPR RI menetapkan susunan fraksi periode 2024-2029
Rabu, 2 Oktober 2024 14:03 Wib
DPRD Sulsel segera membentuk AKD dan susun Tatib
Jumat, 27 September 2024 0:39 Wib
Anggota Fraksi PDIP: Rapat Baleg DPR soal RUU Pilkada hanya "sat-set" ketok palu
Rabu, 21 Agustus 2024 18:56 Wib
MKD akan meminta klarifikasi Bamsoet soal pernyataannya tentang amandemen UUD 1945
Kamis, 6 Juni 2024 19:37 Wib
Pandangan Fraksi DPR atas kerangka RAPBN 2025
Selasa, 28 Mei 2024 15:49 Wib
PDIP berkomunikasi dengan fraksi lain guna tolak RUU MK
Selasa, 28 Mei 2024 14:23 Wib
Empat parpol sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:51 Wib