Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa menyetujui penambahan jumlah komisi dari 11 menjadi 13 komisi DPR RI masa jabatan 2024–2029.
"Berkenaan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi. Apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, yang kemudian dijawab setuju oleh para peserta rapat.
Puan memaparkan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI terdiri atas pimpinan DPR, Badan Musyawarah, komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kerja Sama Antarparlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, Panitia Khusus, serta alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh Rapat Paripurna DPR RI.
Selain menyetujui penambahan komisi, rapat paripurna juga menyetujui pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat.
Adapun jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada AKD, yakni, Komisi I berjumlah 45 anggota, Komisi II berjumlah 44 anggota, Komisi III berjumlah 45 anggota, Komisi IV berjumlah 45 anggota, Komisi V berjumlah 45 anggota, Komisi VI berjumlah 45 anggota, Komisi VII berjumlah 44 anggota, Komisi VIII berjumlah 44 anggota, Komisi IX berjumlah 45 anggota, Komisi X berjumlah 45 anggota, Komisi XI berjumlah 45 anggota, Komisi XII berjumlah 44 anggota, dan Komisi XIII berjumlah 44 anggota.
Adapun jumlah masing masing fraksi di setiap komisi sebagai berikut:
PDI Perjuangan 9 anggota untuk 6 komisi, 8 anggota untuk 7 komisi;
Partai Golkar 8 anggota untuk 11 komisi, 7 anggota untuk 2 komisi;
Partai Gerindra 7 anggota untuk 8 komisi, 6 anggota untuk 5 komisi;
Partai NasDem 6 anggota untuk 4 komisi dan 5 anggota untuk 9 komisi;
PKB 6 anggota untuk 3 komisi, 5 anggota untuk 10 komisi;
PKS 5 anggota untuk 1 komisi, 4 anggota untuk 12 komisi;
PAN 4 anggota untuk 9 komisi, 3 anggota untuk 4 komisi; serta
Partai Demokrat 4 anggota untuk 5 komisi, 3 anggota untuk 8 Komisi.
Pada hari Senin (14/10), Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi Perdana DPR RI Masa Jabatan 2024–2029 menyepakati jumlah komisi ditambah dua, dari 11 komisi menjadi 13 komisi.
Puan mengatakan bahwa pemerintah mendatang berencana untuk menambah jumlah kementerian.
Dengan begitu, dia memandang perlu ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rapat Paripurna setujui penambahan komisi menjadi 13
Berita Terkait
DPR menggelar Rapat Paripurna tetapkan jumlah AKD
Selasa, 15 Oktober 2024 10:45 Wib
Sidang Paripurna MPR menyetujui Ahmad Muzani Ketua MPR RI 2024-2029
Kamis, 3 Oktober 2024 11:39 Wib
MPR RI menetapkan susunan fraksi periode 2024-2029
Rabu, 2 Oktober 2024 14:03 Wib
Sidang Paripurna MPR Akhir 2019-2024 menyetujui dua rancangan putusan
Rabu, 25 September 2024 13:34 Wib
Komisi II DPR RI menyetujui 79 RUU Kabupaten/Kota dibawa ke Rapat Paripurna
Selasa, 24 September 2024 15:45 Wib
DPRD dan Pemprov Sulsel setujui APBD Pokok 2025 sebesar Rp9,378 triliun
Jumat, 20 September 2024 0:37 Wib
Paripurna DPR menyetujui RUU Wantimpres jadi undang-undang
Kamis, 19 September 2024 13:55 Wib
DPR RI mengesahkan UU APBN 2025 dalam rapat paripurna
Kamis, 19 September 2024 13:49 Wib