Balitbangda review RTRW Luwu Timur
Kamis, 24 Oktober 2019 12:42 WIB
Suasana FGD Review RTRW Kabupaten Lutim tahun 2011-2023 di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim, Malili, Rabu (23/10/2019). ANTARA/HO-Diskominfo Lutim
Malili (ANTARA) - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Review rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Lutim tahun 2011-2023.
"RTRW yang direview harus memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal maupun eksternal, serta pelaksanaan pemanfaatan ruang dalam kurun waktu lebih dari 8 tahun sejak penetapan RTRW Kabupaten Luwu Timur," kata Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur Lutim H Budiman saat membuka acara di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim, Malili, Rabu (23/10).
Budiman yang mewakili Bupati Lutim berharap kegiatan tersebut sebagai upaya untuk melihat lebih mendalam kesesuaian antara RTRW dengan kebutuhan pembangunan saat ini.
FGD Review RTRW bertujuan untuk menjaring informasi, saran, masukan, tanggapan ataupun pertimbangan-pertimbangan dari SKPD terkait dan stakeholder lainnya dalam rangka penyempurnaan materi teknis perubahan RTRW Kabupaten Luwu Timur.
Hal juga sesuai diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dimana pemerintah daerah kabupaten berwenang dalam melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten, pemanfaatan ruang wilayah kabupaten dan pengendalian pemanfatan ruang wilayah kabupaten yang tertuang dalam suatu dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota.
Review RTRW ini berlangsung selama satu hari melibatkan DPRD, Para Kepala OPD, Kepala ATR/BPN Kabupaten Luwu Timur, Kepala BPS dan para camat, dan narasumber konsultan tata ruang dari PT.GEO Inti Spasial.
"RTRW yang direview harus memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal maupun eksternal, serta pelaksanaan pemanfaatan ruang dalam kurun waktu lebih dari 8 tahun sejak penetapan RTRW Kabupaten Luwu Timur," kata Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur Lutim H Budiman saat membuka acara di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim, Malili, Rabu (23/10).
Budiman yang mewakili Bupati Lutim berharap kegiatan tersebut sebagai upaya untuk melihat lebih mendalam kesesuaian antara RTRW dengan kebutuhan pembangunan saat ini.
FGD Review RTRW bertujuan untuk menjaring informasi, saran, masukan, tanggapan ataupun pertimbangan-pertimbangan dari SKPD terkait dan stakeholder lainnya dalam rangka penyempurnaan materi teknis perubahan RTRW Kabupaten Luwu Timur.
Hal juga sesuai diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dimana pemerintah daerah kabupaten berwenang dalam melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten, pemanfaatan ruang wilayah kabupaten dan pengendalian pemanfatan ruang wilayah kabupaten yang tertuang dalam suatu dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota.
Review RTRW ini berlangsung selama satu hari melibatkan DPRD, Para Kepala OPD, Kepala ATR/BPN Kabupaten Luwu Timur, Kepala BPS dan para camat, dan narasumber konsultan tata ruang dari PT.GEO Inti Spasial.
Pewarta : Julius
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemendagri sebut Luwu Timur paling siap jalankan program MBG di wilayah 3T
29 October 2025 19:38 WIB
Bulog Palopo dan Polres Lutim tanam jagung serentak dukung swasembada pangan
08 October 2025 22:22 WIB
DPRD Sulsel soroti penanganan tumpahan minyak PT Vale yang merugikan warga Lutim
10 September 2025 18:36 WIB