Mantan Dirut Jiwasraya bantah kabur ke luar negeri
Jumat, 20 Desember 2019 21:00 WIB
Dirut PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018, Hendrisman Rahim. ANTARA/Royke Sinaga
Jakarta (ANTARA) - Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim membantah kabur ke luar negeri terkait persoalan gagal bayar yang dialami asuransi milik BUMN tersebut.
"Terus terang saya kaget disebut-sebut kabur ke luar negeri. Saya selalu kooperatif dan siap mentaati proses hukum," kata Hendrisman, ketika berbincang dengan Antara, di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, perlu diklarifikasi bahwa pemberitaan yang seolah-olah dirinya menghindar dari permasalahan Jiwasraya tidak benar.
"Selaku mantan Dirut Jiwasraya, saya tetap di sini, di Jakarta. Tidak akan menghindari pemeriksaan dari Kejaksaan Agung," katanya.
Ia pun memastikan dalam menghadapi persoalan ini, selalu bersikap profesional mengahadapi proses penyelesian Jiwasraya.
Sejumlah media memberitakan bahwa Hendrisman telah melarikan diri ke Madrid, Spanyol.
Sebelumnya, Rabu (18/12), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Asuransi Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi dengan memilih aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan yang tinggi.
Jaksa Agung menuturkan pelanggaran prinsip kehati-hatian dilihat dari penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.
"Dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, dan sebanyak 95 persen dana ditempatkan di saham perusahaan yang berkinerja buruk," ujar Burhanuddin.
Terkait permasalahan ini, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Tohir untuk menuntaskan persoalan yang dialami Asuransi Jiwasraya yang dikhawatirkan mengalami kesulitan likuiditas sehingga berpotensi gagal bayar.
"Mengenai masalah Jiwasraya, saya kira akan diselesaikan Menteri BUMN," ujar Jokowi.
Sementara itu, Kementerian BUMN masih mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan Jiwasraya. "Kementerian BUMN masih mencari solusi yang terbaik," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga.
Selain itu, Arya juga menyampaikan bahwa Kementerian BUMN juga mendukung langkah Kementerian Keuangan yang mendorong kasus Jiwasraya ke KPK.
"Langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Keuangan kami dukung. Berarti teman-teman di Kementerian Keuangan sudah meneliti juga, makanya mereka dorong kasus Jiwasraya ini ke KPK," katanya.
"Terus terang saya kaget disebut-sebut kabur ke luar negeri. Saya selalu kooperatif dan siap mentaati proses hukum," kata Hendrisman, ketika berbincang dengan Antara, di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, perlu diklarifikasi bahwa pemberitaan yang seolah-olah dirinya menghindar dari permasalahan Jiwasraya tidak benar.
"Selaku mantan Dirut Jiwasraya, saya tetap di sini, di Jakarta. Tidak akan menghindari pemeriksaan dari Kejaksaan Agung," katanya.
Ia pun memastikan dalam menghadapi persoalan ini, selalu bersikap profesional mengahadapi proses penyelesian Jiwasraya.
Sejumlah media memberitakan bahwa Hendrisman telah melarikan diri ke Madrid, Spanyol.
Sebelumnya, Rabu (18/12), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Asuransi Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi dengan memilih aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan yang tinggi.
Jaksa Agung menuturkan pelanggaran prinsip kehati-hatian dilihat dari penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.
"Dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, dan sebanyak 95 persen dana ditempatkan di saham perusahaan yang berkinerja buruk," ujar Burhanuddin.
Terkait permasalahan ini, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Tohir untuk menuntaskan persoalan yang dialami Asuransi Jiwasraya yang dikhawatirkan mengalami kesulitan likuiditas sehingga berpotensi gagal bayar.
"Mengenai masalah Jiwasraya, saya kira akan diselesaikan Menteri BUMN," ujar Jokowi.
Sementara itu, Kementerian BUMN masih mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan Jiwasraya. "Kementerian BUMN masih mencari solusi yang terbaik," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga.
Selain itu, Arya juga menyampaikan bahwa Kementerian BUMN juga mendukung langkah Kementerian Keuangan yang mendorong kasus Jiwasraya ke KPK.
"Langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Keuangan kami dukung. Berarti teman-teman di Kementerian Keuangan sudah meneliti juga, makanya mereka dorong kasus Jiwasraya ini ke KPK," katanya.
Pewarta : Royke Sinaga
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
OJK memberi pengawasan khusus delapan perusahaan asuransi dan reasuransi
15 December 2024 22:00 WIB, 2024
Taspen salurkan manfaat program pensiun dan THT kepada Wapres Ma'ruf Amin
03 October 2024 10:40 WIB, 2024
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB