LPS dan MAPPI teken MoU perkuat kolaborasi penilaian aset bank
Makassar (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Masyarakat Penilai Profesi Indonesia (MAPPI) sepakat memperpanjang kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU tentang Perpanjangan Kerja Sama di Bidang Penilaian dalam rangka Fungsi Resolusi Bank, dan Penyelesaian Permasalahan Perusahaan Asuransi.
"Ini menjadi bukti nyata dan komitmen kuat LPS bekerja sama dan berkoordinasi bersama MAPPI terkait penilaian terhadap aset bank dan perusahaan asuransi," ujar Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono, di Hotel Four Poin By Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Menurutnya, penandatangan Nota Kesepahaman tersebut sebagai langkah jitu untuk menilai aset-aset bank maupun asuransi berkaitan dengan masalah likuiditas.
"Hasil penilaian dan ketentuan yang berlaku ini dalam rangka fungsi resolusi bank dan fungsi penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi," paparnya
Ia berharap ke depan, ruang lingkup kerja sama antara LPS dan MAPPI akan mencakup mengenai pertukaran data dan informasi, koordinasi terkait penilaian, pengembangan pedoman dan metodologi penilaian
Selain itu, pemberian nasihat atau konsultasi antara lain mengenai penelitian dalam rangka penerimaan aset, pemberian keringanan utang, dan perhitungan harga dasar dalam rangka pencairan aset.
"Termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penilaian, fungsi resolusi bank dan penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi," tuturnya menekankan.
Selain penandatangan MoU, di sisi lain untuk memperkuat kerja sama dalam hal peningkatan kapasitas, LPS bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Akuntan Publik (KAP) dan MAPPI menggelar pelatihan bertema optimalisasi pengelolaan aset bermasalah eks bank dalam likuiditas oleh LPS.
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam menangani tantangan pengelolaan aset bermasalah, utamanya dalam konteks bank yang proses likuidasi oleh LPS.
"Kami percaya bahwa pelatihan ini tidak hanya akan menjadi kesempatan bagi kita untuk mengasah keterampilan teknis, tetapi untuk memperkokoh kolaborasi strategi yang sangat dibutuhkan demi mencapai tujuan bersama, yaitu mewujudkan stabilitas sistem keuangan nasional yang lebih baik," ucapnya Didik.
Kerja sama antara LPS dengan BPKP, KAP dan MAPPI dalam pelatihan tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi lintas lembaga.
Melalui forum ini pula, LPS tidak hanya berbagi pengetahuan dan pengalaman, tetapi berupaya memperkuat pemahaman bersama dalam pengelolaan aset bermasalah.
Dengan demikian LPS berharap, sinergi yang terjalin akan semakin kuat kedepannya serta menghadirkan solusi yang lebih efektif dan inovatif dalam menangani aset eks bank dalam likuidasi.
"Ini menjadi bukti nyata dan komitmen kuat LPS bekerja sama dan berkoordinasi bersama MAPPI terkait penilaian terhadap aset bank dan perusahaan asuransi," ujar Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono, di Hotel Four Poin By Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Menurutnya, penandatangan Nota Kesepahaman tersebut sebagai langkah jitu untuk menilai aset-aset bank maupun asuransi berkaitan dengan masalah likuiditas.
"Hasil penilaian dan ketentuan yang berlaku ini dalam rangka fungsi resolusi bank dan fungsi penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi," paparnya
Ia berharap ke depan, ruang lingkup kerja sama antara LPS dan MAPPI akan mencakup mengenai pertukaran data dan informasi, koordinasi terkait penilaian, pengembangan pedoman dan metodologi penilaian
Selain itu, pemberian nasihat atau konsultasi antara lain mengenai penelitian dalam rangka penerimaan aset, pemberian keringanan utang, dan perhitungan harga dasar dalam rangka pencairan aset.
"Termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penilaian, fungsi resolusi bank dan penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi," tuturnya menekankan.
Selain penandatangan MoU, di sisi lain untuk memperkuat kerja sama dalam hal peningkatan kapasitas, LPS bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Akuntan Publik (KAP) dan MAPPI menggelar pelatihan bertema optimalisasi pengelolaan aset bermasalah eks bank dalam likuiditas oleh LPS.
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam menangani tantangan pengelolaan aset bermasalah, utamanya dalam konteks bank yang proses likuidasi oleh LPS.
"Kami percaya bahwa pelatihan ini tidak hanya akan menjadi kesempatan bagi kita untuk mengasah keterampilan teknis, tetapi untuk memperkokoh kolaborasi strategi yang sangat dibutuhkan demi mencapai tujuan bersama, yaitu mewujudkan stabilitas sistem keuangan nasional yang lebih baik," ucapnya Didik.
Kerja sama antara LPS dengan BPKP, KAP dan MAPPI dalam pelatihan tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi lintas lembaga.
Melalui forum ini pula, LPS tidak hanya berbagi pengetahuan dan pengalaman, tetapi berupaya memperkuat pemahaman bersama dalam pengelolaan aset bermasalah.
Dengan demikian LPS berharap, sinergi yang terjalin akan semakin kuat kedepannya serta menghadirkan solusi yang lebih efektif dan inovatif dalam menangani aset eks bank dalam likuidasi.