Malili (ANTARA) - Bupati Luwu Timur (lutim) HM Thoriq Husler mengapresiasi kinerja DPRD setempat yang mendukung dan menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan  Peraturan Daerah Kabupaten Lutim Nomor 4 Tahun 2018 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah Kepada PDAM.

"Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga ranperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Lutim Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM dapat berjalan sesuai harapan," kata Husler pada rapat Paripurna DPRD Lutim di Malili, Senin (10/02).
 
Menurut Husler dalam proses pembahasan muncul berbagal pandangan, masukan dan saran, baik yang konstruktif, maupun perbedaan pendapat. Hal tersebut merupakan cerminan kehidupan berdemokrasi demi terciptanya rumusan Peraturan Daerah yang baik dan dapat mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Luwu Timur yang kita cintai bersama.

"Setelah Perda Ini diundangkan diharapkan kepada perangkat daerah pengusul atau terkait untuk segera menyusun aturan penjabaran dari Perda ini sehingga hal-hal teknis dapat dilaksanakan, dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," tambahnya.

Bupati juga menekankan kepada Direksi PDAM beserta seluruh jajarannya untuk memanfaatkan dana penyertaan modal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan serta manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah.

"Memperhatikan dinamika pembahasan ditingkat pansus bersama dengan tim pembahasan ranperda Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, terdapat beberapa pokok yang disepakati bersama dan dilakukan penyempurnaan terhadap ranperda dimaksud baik dari segi materi maupun teknis penulisannya sesuai dengan ketentuan Peraturan perundangundangan," pungkas Husler.
(*/Adv)

Pewarta : Yul
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2025