Malili (ANTARA) - Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tahun 2019 meraih predikat B berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Hasil evaluasi ini diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur Bahri Suli pada acara penganugerahan SAKIP Award 2019 Wilayah III Kabupaten/Kota di Ballroom Hotel Tentrem, Yogyakarta, Senin (24/02/2020).
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa implementasi SAKIP terus mendorong instansi pemerintah untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, efisien, serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala.
Sementara Sekda Luwu Timur Bahri Suli mengungkapkan ada lima indikator yang menjadi objek penilaian yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal hingga capaian kinerja.
"Alhamdulilah, nilai SAKIP Pemkab Luwu Timur berdasarkan hasil evaluasi Kemenpan RB naik dari predikat C tahun 2018 dengan nilai 58,08 meningkat menjadi predikat B Tahun 2019 dengan nilai 60,17," kata Sekda.
Penilaian ini, lanjut Bahri menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja sudah cukup memadai dan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil dilingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah menunjukkan hasil yang baik.
Dalam kesempatan itu, Sekda didamping Kepala Balitbangda Luwu Timur Budiman Hakim, Inspektur Salam Latief dan Kabag Organisasi Setdakab Luwu Timur Asmasari.
Sebanyak 190 Pemerintah Daerah yang tergabung dalam Wilayah III yang menerima hasil evaluasi SAKIP dan rekomendasi perbaikan dari Kemenpan RB antara lain Provinsi DIY, Jawa Tengah, Sulut, Sulsel, Gorontalo, Sultra, Sulteng, Papua Barat, Papua, Maluku dan Maluku Utara. (*/Adv)
Hasil evaluasi ini diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur Bahri Suli pada acara penganugerahan SAKIP Award 2019 Wilayah III Kabupaten/Kota di Ballroom Hotel Tentrem, Yogyakarta, Senin (24/02/2020).
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa implementasi SAKIP terus mendorong instansi pemerintah untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, efisien, serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala.
Sementara Sekda Luwu Timur Bahri Suli mengungkapkan ada lima indikator yang menjadi objek penilaian yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal hingga capaian kinerja.
"Alhamdulilah, nilai SAKIP Pemkab Luwu Timur berdasarkan hasil evaluasi Kemenpan RB naik dari predikat C tahun 2018 dengan nilai 58,08 meningkat menjadi predikat B Tahun 2019 dengan nilai 60,17," kata Sekda.
Penilaian ini, lanjut Bahri menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja sudah cukup memadai dan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil dilingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah menunjukkan hasil yang baik.
Dalam kesempatan itu, Sekda didamping Kepala Balitbangda Luwu Timur Budiman Hakim, Inspektur Salam Latief dan Kabag Organisasi Setdakab Luwu Timur Asmasari.
Sebanyak 190 Pemerintah Daerah yang tergabung dalam Wilayah III yang menerima hasil evaluasi SAKIP dan rekomendasi perbaikan dari Kemenpan RB antara lain Provinsi DIY, Jawa Tengah, Sulut, Sulsel, Gorontalo, Sultra, Sulteng, Papua Barat, Papua, Maluku dan Maluku Utara. (*/Adv)