Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Priyadi berkolaborasi melakukan penanganan COVID-19 di lingkungan lapas atau rumah tahanan.

Hal ini disepakati saat keduanya bertemu di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Makassar, Sabtu.

Pemerintah Provinsi Sulsel memastikan penanganan COVID-19 di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Kanwil Sulsel dilakukan dengan baik.

"Pemprov Sulsel masih memiliki banyak alat tes dan dapat digunakan di seluruh Lapas/Rutan. Selain itu, akomodasi dan fasilitasi akan kami berikan kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19," ujar Nurdin Abdullah.

Saat ini, kata Priyadi, Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan langkah yang maksimal terhadap pencegahan dan penanganan COVID-19.

"Memang ada pegawai dan WBP (Warga Binaan Pemasyarakat) yang reaktif di salah satu UPT di Sulsel dan saat ini telah dilakukan langkah cepat serta telah dirujuk ke rumah sakit yang menangani COVID-19," katanya.

Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman dan Kepala Bagian Program dan Humas, John Batara Manikallo.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024