Malili (ANTARA) - Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur melaksanakan pembagian masker kain kepada petugas keagamaan sebagai upaya pencegahan merebaknya Corona Virus Disease 19 (COVID-19) di Kabupaten Luwu Timur, Kamis (16/4/2020).

Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur H Bahri Suli mengatakan aksi sosial ini diharapkan bisa diikuti OPD dan organisasi masyarakat untuk ikut berpatisipasi dalam mencegah penyebaran virus COVID-19 di Bumi Batara Guru.

Selain itu, langkah ini dilakukan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang mengharuskan masyarakat untuk menggunakan masker dalam mencegah wabah Covid-19.

“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah membuat kebijakan dengan mengharuskan masyarakat yang beraktivitas diluar rumah untuk menggunakan masker, dan pembagian masker kebetulan bersamaan dengan pembayaran intensif upah jasa petugas keagamaan oleh Bagian Kesra Setdakab Luwu Timur untuk Kecamatan Burau, mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat dalam mencegah penyebaran COVID-19,” kata Sekda.

Menurutnya, pembagian masker non medis berbahan kain ini dilakukan guna memberikan alat pelindung diri bagi petugas keagamaan untuk mencegah penularan virus corona.

“Kenapa bantuan ini kami sasarkan kepada petugas keagamaan, karena selain petugas kesehatan, petugas keagamaan adalah salah satu petugas yang tidak libur dan tetap bekerja meski kondisi seperti saat ini,” kata Bahri.

Ia menambahkan, dana dari pembuatan masker tersebut merupakan swadaya dari Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur. (*/Adv)

Pewarta : Yul/Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024