Malili (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur Jayadi Nas menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Lutim dalam rangka persiapan Pilkada dan pengendalian COVID-19 di Aula Rujab Bupati di Malili, Jumat (02/10/2020).
Rakor dihadiri Ketua DPRD Lutim H Amran Syam, Kapolres Lutim AKBP Indratmoko, Ketua Pengadilan Negeri Malili Khairul, Kepala Kejaksaan Negeri Lutim Muhammad Zubair, Sekda Lutim H Bahri Suli, Perwakilan Perwira Penghubung, Ketua KPU Lutim Zainal, Perwakilan Bawaslu, para Kepala OPD dan Camat Lingkup Pemkab Luwu Timur.
Jayadi Nas mengatakan tujuan dari kegiatan report koordinasi dengan melibatkan Forkopimda dan sejumlah elemen terkait, karena saat ini Luwu Timur telah masuk dalam zona merah baik untuk COVID-19 maupun Pilkada Serentak.
“Untuk COVID-19, Luwu Timur peringkat kedua setelah Makassar sementara untuk Pilkada Serentak, Luwu Timur juga masuk zona rawan setelah Kabupaten Bulukumba,” sebut Jayadi Nas.
Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi, sinergi dan komitmen semua pihak dalam mengawal kedua permasalahan ini, Jika hal ini terjadi, maka semua permasalahan akan mampu kita tangani bersama.
“ Intinya seluruh tahapan Pilkada harus mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaannnya” katanya.
Terkait tingkat kerawanan Pilkada, Jayadi Nas menekankan pentingnya menjaga situasi dan kondisi daerah yang kondusif, pantau semua informasi yang mengarah pada SARA, Hoax dan informasi menyesatkan lainnya.
"Saya harapkan dukungan dari pihak keamanan untuk memantau media sosial utamanya saat kampanye. Waspadai semua informasi yang mengarah pada isu SARA, hoax dan informasi menyesatkan lainnya" jelasnya.
Jayadi menambahkan, beberapa hari kedepan akan mengajak Forkopimda Lutim mendatangi kedua calon peserta Pilkada Lutim agar mereka tetap melaksanakan Pilkada yang aman dan damai.
"Kalau perlu pada alat peraga ada ajakan atau imbauan kepada pendukungnya untuk menerapkan Protokol Kesehatan," pungkasnya.
Rakor dihadiri Ketua DPRD Lutim H Amran Syam, Kapolres Lutim AKBP Indratmoko, Ketua Pengadilan Negeri Malili Khairul, Kepala Kejaksaan Negeri Lutim Muhammad Zubair, Sekda Lutim H Bahri Suli, Perwakilan Perwira Penghubung, Ketua KPU Lutim Zainal, Perwakilan Bawaslu, para Kepala OPD dan Camat Lingkup Pemkab Luwu Timur.
Jayadi Nas mengatakan tujuan dari kegiatan report koordinasi dengan melibatkan Forkopimda dan sejumlah elemen terkait, karena saat ini Luwu Timur telah masuk dalam zona merah baik untuk COVID-19 maupun Pilkada Serentak.
“Untuk COVID-19, Luwu Timur peringkat kedua setelah Makassar sementara untuk Pilkada Serentak, Luwu Timur juga masuk zona rawan setelah Kabupaten Bulukumba,” sebut Jayadi Nas.
Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi, sinergi dan komitmen semua pihak dalam mengawal kedua permasalahan ini, Jika hal ini terjadi, maka semua permasalahan akan mampu kita tangani bersama.
“ Intinya seluruh tahapan Pilkada harus mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaannnya” katanya.
Terkait tingkat kerawanan Pilkada, Jayadi Nas menekankan pentingnya menjaga situasi dan kondisi daerah yang kondusif, pantau semua informasi yang mengarah pada SARA, Hoax dan informasi menyesatkan lainnya.
"Saya harapkan dukungan dari pihak keamanan untuk memantau media sosial utamanya saat kampanye. Waspadai semua informasi yang mengarah pada isu SARA, hoax dan informasi menyesatkan lainnya" jelasnya.
Jayadi menambahkan, beberapa hari kedepan akan mengajak Forkopimda Lutim mendatangi kedua calon peserta Pilkada Lutim agar mereka tetap melaksanakan Pilkada yang aman dan damai.
"Kalau perlu pada alat peraga ada ajakan atau imbauan kepada pendukungnya untuk menerapkan Protokol Kesehatan," pungkasnya.