Jepara (ANTARA) - Objek wisata yang mampu memenuhi standar penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan dan ramah lingkungan atau CHSE bakal mendapatkan sertifikat protokol CHSE, kata Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rizki Handayani.
"Selain itu, objek wisata yang sudah mampu menerapkan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability/CHSE) juga akan dikerjasamakan dengan pelaku bisnis perdagangan secara elektronik (e-commerce) yang menjual jasa perjalanan wisata," ujarnya saat pembukaan bimbingan teknis pengembangan wisata minat khusus melalui media dan penerapan CHSE di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di aula Sekuro Villa Beach Resort Jepara, Senin.
Objek wisata yang sudah mengantongi sertifikat protokol CHSE, kata dia, juga akan mendapat prioritas rekomendasi dan promosi. Untuk itu, para pelaku wisata maupun pemerintah serta masyarakatnya harus bersama-sama memahami dan menerapkan protokol CHSE karena akan mendapatkan sejumlah keuntungan.
Ia mengungkapkan program sertifikasi protokol CHSE terhadap objek wisata sudah dimulai saat ini dan sejumlah penyedia jasa penginapan dan restoran juga sudah ada yang mendapatkan sertifikat tersebut.
Kemenparekraf menggandeng PT Sucofindo sebagai lembaga sertifikasi. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, objek wisata tersebut akan mendapatkan stiker barcode dan akan masuk data base Kemenparekraf.
Untuk itulah, dia mengajak, pemerintah daerah untuk ikut mengawasi penerapan protokol CHSE di masing-masing objek wisata, restoran maupun perhotelan. Semua destinasi wisata harus disiapkan karena dengan adanya COVID-19, banyak orang yang takut berwisata, sehingga perlu diberikan edukasi mulai dari masyarakat, pengelola pariwisata hingga pemerintah.
"Jika tidak mau merubah perilaku, jangankan dapat wisatawan nasional, wisatawan mancanegara pun sulit karena tidak ada jaminan keselamatan dari paparan virus corona maupun jaminan lainnya. Untuk itu, Kemenperakraf menggelar bimbingan teknis pengembangan wisata minat khusus melalui media dan penerapan CHSE di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Jepara," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menambahkan sebagai wakil rakyat hanya bisa mendorong pihak pemerintah agar memperluas bimbingan protokol CHSE dalam rangka mengaktifkan kembali sektor pariwisata di masa pandemi COVID-19.
"Jika bisa, pelaksanaan bimbingannya merata di semua wilayah yang memiliki potensi wisata sehingga nantinya bisa menarik minat wisatawan berkunjung karena mendapat kesehatan, kebersihan dan keamanan lingkungan," ujarnya.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengakui pemerintah sudah sejak masa tatanan kehidupan baru mengajak para pelaku wisata maupun masyarakat membiasakan diri dengan protokol kesehatan.
Hal itu, kata dia, sangat penting agar pemulihan kesehatan juga diimbangi dengan pemulihan ekonomi, terutama sektor pariwisata yang sebelumnya sangat terpukul dengan pandemi COVID-19. Objek Wisata Karimunjawa juga sempat ditutup dan baru dibuka kembali pada 16 Oktober 2020 setelah semuanya siap dengan protokol kesehatan.
Adapun pembicara pada acara tersebut, yakni Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jateng Teguh Hadi Prayitno, Pemimpin Redaksi Suara Merdeka Gunawan Permadi, dan Pemimpin Redaksi Wawasan M. Aulia Assyahidin.
"Selain itu, objek wisata yang sudah mampu menerapkan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability/CHSE) juga akan dikerjasamakan dengan pelaku bisnis perdagangan secara elektronik (e-commerce) yang menjual jasa perjalanan wisata," ujarnya saat pembukaan bimbingan teknis pengembangan wisata minat khusus melalui media dan penerapan CHSE di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di aula Sekuro Villa Beach Resort Jepara, Senin.
Objek wisata yang sudah mengantongi sertifikat protokol CHSE, kata dia, juga akan mendapat prioritas rekomendasi dan promosi. Untuk itu, para pelaku wisata maupun pemerintah serta masyarakatnya harus bersama-sama memahami dan menerapkan protokol CHSE karena akan mendapatkan sejumlah keuntungan.
Ia mengungkapkan program sertifikasi protokol CHSE terhadap objek wisata sudah dimulai saat ini dan sejumlah penyedia jasa penginapan dan restoran juga sudah ada yang mendapatkan sertifikat tersebut.
Kemenparekraf menggandeng PT Sucofindo sebagai lembaga sertifikasi. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, objek wisata tersebut akan mendapatkan stiker barcode dan akan masuk data base Kemenparekraf.
Untuk itulah, dia mengajak, pemerintah daerah untuk ikut mengawasi penerapan protokol CHSE di masing-masing objek wisata, restoran maupun perhotelan. Semua destinasi wisata harus disiapkan karena dengan adanya COVID-19, banyak orang yang takut berwisata, sehingga perlu diberikan edukasi mulai dari masyarakat, pengelola pariwisata hingga pemerintah.
"Jika tidak mau merubah perilaku, jangankan dapat wisatawan nasional, wisatawan mancanegara pun sulit karena tidak ada jaminan keselamatan dari paparan virus corona maupun jaminan lainnya. Untuk itu, Kemenperakraf menggelar bimbingan teknis pengembangan wisata minat khusus melalui media dan penerapan CHSE di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Jepara," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menambahkan sebagai wakil rakyat hanya bisa mendorong pihak pemerintah agar memperluas bimbingan protokol CHSE dalam rangka mengaktifkan kembali sektor pariwisata di masa pandemi COVID-19.
"Jika bisa, pelaksanaan bimbingannya merata di semua wilayah yang memiliki potensi wisata sehingga nantinya bisa menarik minat wisatawan berkunjung karena mendapat kesehatan, kebersihan dan keamanan lingkungan," ujarnya.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengakui pemerintah sudah sejak masa tatanan kehidupan baru mengajak para pelaku wisata maupun masyarakat membiasakan diri dengan protokol kesehatan.
Hal itu, kata dia, sangat penting agar pemulihan kesehatan juga diimbangi dengan pemulihan ekonomi, terutama sektor pariwisata yang sebelumnya sangat terpukul dengan pandemi COVID-19. Objek Wisata Karimunjawa juga sempat ditutup dan baru dibuka kembali pada 16 Oktober 2020 setelah semuanya siap dengan protokol kesehatan.
Adapun pembicara pada acara tersebut, yakni Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jateng Teguh Hadi Prayitno, Pemimpin Redaksi Suara Merdeka Gunawan Permadi, dan Pemimpin Redaksi Wawasan M. Aulia Assyahidin.