Petani Sulsel Butuh Pengering dan Penampung Padi
Senin, 27 Desember 2010 8:07 WIB
Makassar (ANTARA News) - Sebagian besar petani di Provinsi Sulawesi Selatan masih membutuhkan fasilitas pengering dan penampung padi yang telah diproduksi.
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulsel, Lutfi Halide, di Makassar, Senin, mengatakan, fasilitas ini merupakan kebutuhan yang sangat di tengah kondisi curah hujan yang cukup tinggi.
Keberadaan alat pengering dan penampung padi ini berkaitan erat dengan uaya peningkatan mutu produksi petani.
Menurut dia, minimnya keberadaan fasilitas pengering dan penampung yang dimiliki petani mengakibatkan mutu beras yang dihasilkan rendah, sehingga harga jualnya anjlok.
"Jika tidak ada fasilitas pengering pada musim hujan seperti ini, maka proses pengeringan padi tidak akan menjadi maksimal dan hanya mengakibatkan kadar air dalam beras yang diproduksi sangat tinggi," jelasnya.
Jika hal seperti itu terus terjadi, maka harga jual padi dari petani yang dilakukan oleh pemerintah akan semakin rendah.
Fasilitas ini, kata dia, sudah sangat mendesak khususnya di beberapa kabupaten di Sulsel yang menjadi sentra produksi beras, seperti kabupaten Pinrang dan Sidrap.
"Secara ideal, dalam satu daerah sentra produksi beras minimal terdapat lima unit fasiltas pengering dan penampung padi ini," tandasnya.
Jika jumlah ideal fasilitas ini dapat tepenuhi, maka petani tidak perlu khawatir jika terjadi musim penghujan dalam waktu yang cukup lama.
Dengan begitu, kata dia, maka petani pun bisa memiliki posisi tawar yang tinggi berkaitan dengan harga jual beras, karena mutu beras yang dihasilkan jauh lebih baik.
"Upaya untuk memberikan bantuan kepada petani dalam bentuk alat pengering dan penampung padi ini telah dilakukan dan mash perlu penambahan setiap tahun," imbuhnya. (T.pso-103/S016)
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulsel, Lutfi Halide, di Makassar, Senin, mengatakan, fasilitas ini merupakan kebutuhan yang sangat di tengah kondisi curah hujan yang cukup tinggi.
Keberadaan alat pengering dan penampung padi ini berkaitan erat dengan uaya peningkatan mutu produksi petani.
Menurut dia, minimnya keberadaan fasilitas pengering dan penampung yang dimiliki petani mengakibatkan mutu beras yang dihasilkan rendah, sehingga harga jualnya anjlok.
"Jika tidak ada fasilitas pengering pada musim hujan seperti ini, maka proses pengeringan padi tidak akan menjadi maksimal dan hanya mengakibatkan kadar air dalam beras yang diproduksi sangat tinggi," jelasnya.
Jika hal seperti itu terus terjadi, maka harga jual padi dari petani yang dilakukan oleh pemerintah akan semakin rendah.
Fasilitas ini, kata dia, sudah sangat mendesak khususnya di beberapa kabupaten di Sulsel yang menjadi sentra produksi beras, seperti kabupaten Pinrang dan Sidrap.
"Secara ideal, dalam satu daerah sentra produksi beras minimal terdapat lima unit fasiltas pengering dan penampung padi ini," tandasnya.
Jika jumlah ideal fasilitas ini dapat tepenuhi, maka petani tidak perlu khawatir jika terjadi musim penghujan dalam waktu yang cukup lama.
Dengan begitu, kata dia, maka petani pun bisa memiliki posisi tawar yang tinggi berkaitan dengan harga jual beras, karena mutu beras yang dihasilkan jauh lebih baik.
"Upaya untuk memberikan bantuan kepada petani dalam bentuk alat pengering dan penampung padi ini telah dilakukan dan mash perlu penambahan setiap tahun," imbuhnya. (T.pso-103/S016)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Sidrap hadirkan TeknoFarm Sarprofest dorong produktivitas padi petani
06 February 2026 6:20 WIB
Gubernur Sulsel serahkan bantuan benih padi kepada Kabupaten Sidrap dan Soppeng
10 October 2025 16:40 WIB
Presiden Prabowo : Usaha penggilingan padi skala besar harus punya izin dari pemerintah
15 August 2025 14:35 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Wali Kota Makassar: Pembangunan jembatan di Romang Tanganyya agar siswa tidak naik sampan
22 jam lalu
Wali Kota Makassar minta sekolah perkuat edukasi gizi melalui UKS dan MBG
13 February 2026 17:50 WIB
Kakanwil Kemenkum Sulbar hadiri penutupan lokakarya, semangat implementasi KUHP dan KUHAP baru
13 February 2026 14:17 WIB