IESR : Kebijakan pensiunkan PLTU batu bara untuk dukung dekarbonisasi
Kamis, 23 September 2021 4:33 WIB
Tangkapan layar sejumlah pemateri terkait pembahasan kebijakan pensiunkan PLTU batu bara untuk dukung dekarbonisasi di Indonesia, Rabu (22/9/2021). ANTARA/Suriani Mappong
Makassar (ANTARA) - Manager Program Transformasi Energi, Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo mengatakan, kebijakan pensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga uap (PLTU) batu bara untuk mendukung dekarbonisasi.
"Untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut perlu peta jalan yang optimal untuk menekan biaya dan dampak yang timbul serendah-rendahnya. Hal tersebut dapat bersandar pada data dan analisis yang mendalam dilakukan untuk setiap unit PLTU di Indonesia," kata Deon pada Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2021 yang diselenggarakan oleh Indonesia Clean Energy Forum (ICEF) dan Institute for Essential Services Reform (IESR) secara virtual, Rabu.
Menurut dia, kebijakan tersebut penting untuk akselerasi dekarbonisasi sistem energi Indonesia. Hal tersebut mengingat jika negara berpenduduk 272 juta jiwa lebih ini sebagai salah satu penyumbang emisi karbon terbesar yakni sebesar 32 persen selama 20 tahun.
Dia mengatakan, dekarbonisasi sektor energi secara menyeluruh penting untuk mencapai target bebas emisi sejalan dengan Persetujuan Paris. Sektor pembangkit listrik terutama PLTU batu bara merupakan sumber emisi terbesar sektor energi, sehingga perlu penerapan kebijakan yang tepat terhadap PLTU batu bara.
Berdasarkan analisis Institute for Essential Services Reform (IESR), terdapat dua kebijakan untuk menekan emisi dari PLTU batu bara agar sesuai dengan Persetujuan Paris yakni melakukan moratorium PLTU dan memensiunkan PLTU dari umur pakainya yang biasanya 30 tahun menjadi 20 tahun.
“Yang perlu dianalisis adalah umur PLTU karena terkait kontrak, efisiensi terkait emisi, biaya operasi dibandingkan dengan biaya untuk memensiunkan PLTU, kesiapan perencanaan sistem ketenagalistrikan, dan aspek non-teknis seperti lapangan pekerjaan, polusi dan kemampuan SDM,” urai Deon.
Dalam menyusun peta jalan untuk memensiunkan PLTU batu bara, Deon menuturkan ada banyak strategi yang bisa dipertimbangkan, di antaranya melakukan pengalihan pendanaan dan investasi ke energi terbarukan, melakukan peralihan tujuan (repurposing) dan memodifikasi (retrofitting) PLTU.
Saat ini secara ekonomi, lanjut dia, pembangkit energi terbarukan jauh lebih murah dibandingkan PLTU batu bara. Bila kebijakan ini tidak segera dilakukan, PLN diproyeksikan menjadi perusahaan dengan aset terbesar kedua yang punya kemungkinan stranded asset sampai 15 miliar dolar Amerika Serikat.
Sementara itu, Kepala Pusat Keunggulan PT PLN Herry Nugraha mengatakan, pihaknya merespons RUPTL dan menyiapkan peta jalan dekarbonisasi dengan melakukan berbagai kajian dan menganalisis data PLTU batu bara di Indonesia.
“Kami secara rutin mencatat berapa kapasitas, kapan pensiun performa dari tiap-tiap PLTU, keandalan, produksi CO2 dari masing-masing unit dihitung setiap tahunnya untuk
menjadi bahan evaluasi,” jelas Herry. Ilustrasi PLTB di Kabupaten Jeneponto, Sulsel sebagai salah satu upaya dekarbonisasi di Indonesia. ANTARA/Suriani Mappong
"Untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut perlu peta jalan yang optimal untuk menekan biaya dan dampak yang timbul serendah-rendahnya. Hal tersebut dapat bersandar pada data dan analisis yang mendalam dilakukan untuk setiap unit PLTU di Indonesia," kata Deon pada Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2021 yang diselenggarakan oleh Indonesia Clean Energy Forum (ICEF) dan Institute for Essential Services Reform (IESR) secara virtual, Rabu.
Menurut dia, kebijakan tersebut penting untuk akselerasi dekarbonisasi sistem energi Indonesia. Hal tersebut mengingat jika negara berpenduduk 272 juta jiwa lebih ini sebagai salah satu penyumbang emisi karbon terbesar yakni sebesar 32 persen selama 20 tahun.
Dia mengatakan, dekarbonisasi sektor energi secara menyeluruh penting untuk mencapai target bebas emisi sejalan dengan Persetujuan Paris. Sektor pembangkit listrik terutama PLTU batu bara merupakan sumber emisi terbesar sektor energi, sehingga perlu penerapan kebijakan yang tepat terhadap PLTU batu bara.
Berdasarkan analisis Institute for Essential Services Reform (IESR), terdapat dua kebijakan untuk menekan emisi dari PLTU batu bara agar sesuai dengan Persetujuan Paris yakni melakukan moratorium PLTU dan memensiunkan PLTU dari umur pakainya yang biasanya 30 tahun menjadi 20 tahun.
“Yang perlu dianalisis adalah umur PLTU karena terkait kontrak, efisiensi terkait emisi, biaya operasi dibandingkan dengan biaya untuk memensiunkan PLTU, kesiapan perencanaan sistem ketenagalistrikan, dan aspek non-teknis seperti lapangan pekerjaan, polusi dan kemampuan SDM,” urai Deon.
Dalam menyusun peta jalan untuk memensiunkan PLTU batu bara, Deon menuturkan ada banyak strategi yang bisa dipertimbangkan, di antaranya melakukan pengalihan pendanaan dan investasi ke energi terbarukan, melakukan peralihan tujuan (repurposing) dan memodifikasi (retrofitting) PLTU.
Saat ini secara ekonomi, lanjut dia, pembangkit energi terbarukan jauh lebih murah dibandingkan PLTU batu bara. Bila kebijakan ini tidak segera dilakukan, PLN diproyeksikan menjadi perusahaan dengan aset terbesar kedua yang punya kemungkinan stranded asset sampai 15 miliar dolar Amerika Serikat.
Sementara itu, Kepala Pusat Keunggulan PT PLN Herry Nugraha mengatakan, pihaknya merespons RUPTL dan menyiapkan peta jalan dekarbonisasi dengan melakukan berbagai kajian dan menganalisis data PLTU batu bara di Indonesia.
“Kami secara rutin mencatat berapa kapasitas, kapan pensiun performa dari tiap-tiap PLTU, keandalan, produksi CO2 dari masing-masing unit dihitung setiap tahunnya untuk
menjadi bahan evaluasi,” jelas Herry. Ilustrasi PLTB di Kabupaten Jeneponto, Sulsel sebagai salah satu upaya dekarbonisasi di Indonesia. ANTARA/Suriani Mappong
Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Belanja pemerintah pusat di Sulsel pada triwulan I 2026 mencapai Rp4,7 triliun
06 May 2026 14:22 WIB
Menkeu Purbaya: Penempatan SAL di perbankan berperan dalam pertumbuhan ekonomi 5,61 persen
06 May 2026 5:25 WIB
BPS: Transportasi udara dan laut di Sulsel meningkat signifikan per Maret 2026
05 May 2026 20:59 WIB
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Belanja pemerintah pusat di Sulsel pada triwulan I 2026 mencapai Rp4,7 triliun
06 May 2026 14:22 WIB
Menkeu Purbaya: Penempatan SAL di perbankan berperan dalam pertumbuhan ekonomi 5,61 persen
06 May 2026 5:25 WIB
BPS: Transportasi udara dan laut di Sulsel meningkat signifikan per Maret 2026
05 May 2026 20:59 WIB