PM Malaysia sependapat isu Laut China Selatan diselesaikan secara diplomatik
Rabu, 10 November 2021 15:51 WIB
Tangkap layar Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob dan Presiden Joko Widodo berada di beranda Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (10/11/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Jakarta (ANTARA) - Perdana Menteri Malaysia Sri Ismail Sabri Yaakob menyatakan pihaknya sependapat atau sejalan dengan Indonesia bahwa isu Laut China Selatan harus diselesaikan secara diplomatik dan menghormati undang-undang antarbangsa.
PM Malaysia saat memberikan keterangan bersama dengan Presiden Joko Widodo seusai pertemuan keduanya, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, menyatakan mengenai isu Laut China Selatan juga bersependapat segala isu Laut China Selatan perlu diselesaikan secara diplomatik dan menghormati undang-undang antarbangsa.
PM Malaysia dalam keterangan yang disaksikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Rabu, mengatakan isu Laut China Selatan perlu menghormati UNCLOS (Konferensi PBB soal Hukum Laut 1982) yang merupakan undang-undang antarbangsa yang berkaitan dengan laut, terutama yang melibatkan Laut China Selatan.
Pembicaraan isu Laut China Selatan sejatinya juga telah dibahas Presiden Joko Widodo dengan PM Malaysia sebelumnya yaitu PM Tan Sri Muhyiddin Yassin, pada awal Februari 2021 lalu.
Pada pertemuan saat itu, Presiden Joko Widodo telah menekankan bahwa stabilitas kawasan di Laut China Selatan akan tercipta apabila semua negara menghormati hukum internasional terutama UNCLOS.
Adapun dengan PM Malaysia Sri Ismail Sabri Yaakob, Presiden Jokowi turut membahas isu lain kerja sama perlindungan WNI yang berada di Malaysia, penyelesaian negosiasi batas negara baik udara maupun laut hingga isu berkaitan dengan Myanmar.
PM Malaysia saat memberikan keterangan bersama dengan Presiden Joko Widodo seusai pertemuan keduanya, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, menyatakan mengenai isu Laut China Selatan juga bersependapat segala isu Laut China Selatan perlu diselesaikan secara diplomatik dan menghormati undang-undang antarbangsa.
PM Malaysia dalam keterangan yang disaksikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Rabu, mengatakan isu Laut China Selatan perlu menghormati UNCLOS (Konferensi PBB soal Hukum Laut 1982) yang merupakan undang-undang antarbangsa yang berkaitan dengan laut, terutama yang melibatkan Laut China Selatan.
Pembicaraan isu Laut China Selatan sejatinya juga telah dibahas Presiden Joko Widodo dengan PM Malaysia sebelumnya yaitu PM Tan Sri Muhyiddin Yassin, pada awal Februari 2021 lalu.
Pada pertemuan saat itu, Presiden Joko Widodo telah menekankan bahwa stabilitas kawasan di Laut China Selatan akan tercipta apabila semua negara menghormati hukum internasional terutama UNCLOS.
Adapun dengan PM Malaysia Sri Ismail Sabri Yaakob, Presiden Jokowi turut membahas isu lain kerja sama perlindungan WNI yang berada di Malaysia, penyelesaian negosiasi batas negara baik udara maupun laut hingga isu berkaitan dengan Myanmar.
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jusuf Kalla laporkan Rismon ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik
06 April 2026 12:47 WIB
Megawati, SBY, hingga Jokowi diundang hadiri pidato kenegaraan Presiden Prabowo
14 August 2025 15:43 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad pastikan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya
13 August 2025 12:52 WIB
Jokowi curhat soal tuduhan ijazah palsu saat reuni Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM
26 July 2025 17:40 WIB