Makassar (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di provinsi itu pada Desember 2021 mencapai 51,96 persen atau mengalami kenaikan 3,97 poin dibandingkan dengan periode November 2021 yang mencapai 41,62 persen.
Kepala BPS Sulsel Suntono di Makassar, Rabu, mengatakan TPK adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni dengan banyaknya malam kamar yang tersedia.
"TPK pada hotel bintang selama periode Desember 2021 mencapai 51,96 persen. Dibandingkan dengan TPK periode bulan sebelumnya itu ada kenaikan 3,97 poin," ujarnya.
Dia menyatakan secara tahunan atau year on year (yoy) tingkat hunian kamar hotel berbintang pada Desember 2021 sebesar 51,96 poin terhadap Desember 2020 sebesar 54,82 persen atau mengalami penurunan minus 2,86 persen.
Penurunan tingkat hunian dengan perbandingan tahunan atau year on year (yoy) dikarenakan pada periode tersebut, meski sudah terjadi penurunan level untuk program pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) namun masyarakat banyak memilih untuk tetap berada di rumah.
"Secara bulanan dari November ke Desember ada peningkatan 3,97 persen. Pada perbandingan secara tahunan dari Desember 2021 ke Desember 2020 justru mengalami penurunan minus 2,86 poin," katanya.
Untuk tingkat hunian hotel berbintang semua kelas mulai dari bintang satu hingga hotel berbintang lima ada yang mengalami peningkatan juga mengalami penurunan.
Untuk hotel bintang satu, huniannya pada Desember 2021 sebanyak 33,92 persen yang sebelumnya 34,10 persen atau mengalami penurunan minus 0,18 persen, bintang dua sebesar 41,06 persen dari 21,00 persen (20,06 poin), bintang tiga sebanyak 56,86 persen dari 51,28 persen (5,58 poin).
Pada hotel berbintang empat juga mengalami penurunan tingkat hunian sebesar minus 3,84 persen atau dari 59,03 pada November 2021 menjadi 55,19 persen pada Desember 2021, juga pada bintang lima yang meningkat 13,28 persen dari 35,84 menjadi 49,12 poin.
"Kalau melihat rata-ratanya, itu penurunan terendah pada hotel bintang empat yang penurunannya minus 3,84 poin dan peningkatan tertinggi pada hotel bintang dua dengan 20,06 poin," katanya.
Sementara untuk rata-rata lama menginap seluruh tamu pada hotel berbintang di Sulsel pada Desember 2021 mencapai 1,54 hari. Capaian ini menurun 0,06 hari dibandingkan dengan kondisi pada November 2021.
Kepala BPS Sulsel Suntono di Makassar, Rabu, mengatakan TPK adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni dengan banyaknya malam kamar yang tersedia.
"TPK pada hotel bintang selama periode Desember 2021 mencapai 51,96 persen. Dibandingkan dengan TPK periode bulan sebelumnya itu ada kenaikan 3,97 poin," ujarnya.
Dia menyatakan secara tahunan atau year on year (yoy) tingkat hunian kamar hotel berbintang pada Desember 2021 sebesar 51,96 poin terhadap Desember 2020 sebesar 54,82 persen atau mengalami penurunan minus 2,86 persen.
Penurunan tingkat hunian dengan perbandingan tahunan atau year on year (yoy) dikarenakan pada periode tersebut, meski sudah terjadi penurunan level untuk program pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) namun masyarakat banyak memilih untuk tetap berada di rumah.
"Secara bulanan dari November ke Desember ada peningkatan 3,97 persen. Pada perbandingan secara tahunan dari Desember 2021 ke Desember 2020 justru mengalami penurunan minus 2,86 poin," katanya.
Untuk tingkat hunian hotel berbintang semua kelas mulai dari bintang satu hingga hotel berbintang lima ada yang mengalami peningkatan juga mengalami penurunan.
Untuk hotel bintang satu, huniannya pada Desember 2021 sebanyak 33,92 persen yang sebelumnya 34,10 persen atau mengalami penurunan minus 0,18 persen, bintang dua sebesar 41,06 persen dari 21,00 persen (20,06 poin), bintang tiga sebanyak 56,86 persen dari 51,28 persen (5,58 poin).
Pada hotel berbintang empat juga mengalami penurunan tingkat hunian sebesar minus 3,84 persen atau dari 59,03 pada November 2021 menjadi 55,19 persen pada Desember 2021, juga pada bintang lima yang meningkat 13,28 persen dari 35,84 menjadi 49,12 poin.
"Kalau melihat rata-ratanya, itu penurunan terendah pada hotel bintang empat yang penurunannya minus 3,84 poin dan peningkatan tertinggi pada hotel bintang dua dengan 20,06 poin," katanya.
Sementara untuk rata-rata lama menginap seluruh tamu pada hotel berbintang di Sulsel pada Desember 2021 mencapai 1,54 hari. Capaian ini menurun 0,06 hari dibandingkan dengan kondisi pada November 2021.