Ketua DPD RI: Hari melawan islamofobia momentum bebaskan stigma negatif
Selasa, 29 Maret 2022 21:22 WIB
Tangkapan layar Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap penetapan Hari Melawan Islamofobia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 15 Maret 2022 menjadi momentum untuk membebaskan umat islam dari stigma negatif.
"Keputusan Hari Melawan Islamofobia bagaikan membebaskan umat Islam dunia dan Indonesia khususnya, dari himpitan yang selama ini dirasakan. Yaitu agenda setting untuk menciptakan ketakutan masyarakat dunia terhadap Islam. Dimana Islam di-stigma sebagai teroris, radikal juga intoleran," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan LaNyalla secara daring dalam Muktamar X Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) dengan tema 'Merawat Nalar Kritis Mahasiswa Sebagai Salah Satu Upaya Menuju Indonesia Maju'.
Kata LaNyalla, Islam cenderung untuk dipisahkan dari semangat bernegara, bahkan ada kelompok yang berusaha membenturkan Pancasila dengan Islam. Padahal tidak ada satu tesis pun yang menyatakan Islam bertentangan dengan Pancasila.
"Hal itu semua merupakan dampak dari propaganda Islamophobia. Tetapi saya prihatin dengan organisasi-organisasi Islam di Indonesia, yang menyambut dingin penetapan itu. Padahal, seharusnya Indonesia yang merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia menyambut dengan suka cita dan gembira," jelas LaNyalla.
Ia mengatakan negara Indonesia lahir atas jasa besar umat Islam. Sejarah mencatat kontribusi besar Islam dalam perjuangan kemerdekaan lahirnya bangsa ini tanpa mengesampingkan peran tokoh-tokoh non-Muslim.
Hingga kemudian para pendiri bangsa bersepakat bahwa Dasar Negara ini adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Seperti termaktub dalam Pasal 29 Ayat (1). Yaitu tertulis dengan jelas; ‘Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa’.
Bahkan di Ayat (2) tertulis; ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.’
Ditegaskan LaNyalla, Pancasila menempatkan semangat Ketuhanan Yang Maha Esa di dalam Sila Pertama, sebagai payung hukum dengan spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara ini.
"Maka sudah seharusnya dalam mengatur kehidupan rakyatnya, negara berpegang pada spirit Ketuhanan. Sehingga kebijakan apa pun yang dibuat dan diputuskan, wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama," kata alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
"Keputusan Hari Melawan Islamofobia bagaikan membebaskan umat Islam dunia dan Indonesia khususnya, dari himpitan yang selama ini dirasakan. Yaitu agenda setting untuk menciptakan ketakutan masyarakat dunia terhadap Islam. Dimana Islam di-stigma sebagai teroris, radikal juga intoleran," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan LaNyalla secara daring dalam Muktamar X Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) dengan tema 'Merawat Nalar Kritis Mahasiswa Sebagai Salah Satu Upaya Menuju Indonesia Maju'.
Kata LaNyalla, Islam cenderung untuk dipisahkan dari semangat bernegara, bahkan ada kelompok yang berusaha membenturkan Pancasila dengan Islam. Padahal tidak ada satu tesis pun yang menyatakan Islam bertentangan dengan Pancasila.
"Hal itu semua merupakan dampak dari propaganda Islamophobia. Tetapi saya prihatin dengan organisasi-organisasi Islam di Indonesia, yang menyambut dingin penetapan itu. Padahal, seharusnya Indonesia yang merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia menyambut dengan suka cita dan gembira," jelas LaNyalla.
Ia mengatakan negara Indonesia lahir atas jasa besar umat Islam. Sejarah mencatat kontribusi besar Islam dalam perjuangan kemerdekaan lahirnya bangsa ini tanpa mengesampingkan peran tokoh-tokoh non-Muslim.
Hingga kemudian para pendiri bangsa bersepakat bahwa Dasar Negara ini adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Seperti termaktub dalam Pasal 29 Ayat (1). Yaitu tertulis dengan jelas; ‘Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa’.
Bahkan di Ayat (2) tertulis; ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.’
Ditegaskan LaNyalla, Pancasila menempatkan semangat Ketuhanan Yang Maha Esa di dalam Sila Pertama, sebagai payung hukum dengan spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara ini.
"Maka sudah seharusnya dalam mengatur kehidupan rakyatnya, negara berpegang pada spirit Ketuhanan. Sehingga kebijakan apa pun yang dibuat dan diputuskan, wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama," kata alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
Pewarta : Fauzi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pesan LaNyalla kepada Ketum baru PSSI Erick Thohir jangan beri ruang kepada mafia
16 February 2023 14:40 WIB, 2023
LaNyalla Mattalitti yakin jadi Ketum PSSI yang didukung 44 pemilik suara
14 February 2023 23:18 WIB, 2023
LaNyalla janjikan Rp1 miliar untuk setiap Asprov jika terpilih menjadi Ketum PSSI
08 February 2023 6:01 WIB, 2023
Agustiar Sabran sebut Erick Thohir dan LaNyalla calon kuat Ketua Umum PSSI
18 January 2023 8:28 WIB, 2023
Ketua DPD RI sesalkan pemakaian gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan
02 October 2022 12:50 WIB, 2022
Relawan di Madiun mendeklarasikan LaNyalla Mattalitti sebagai capres 2024
22 September 2022 21:47 WIB, 2022
Panglima pastikan TNI tak represif saat membantu Polri jaga demonstrasi
09 April 2022 17:40 WIB, 2022
LaNyalla minta kreator TikTok Husain ikut edukasi generasi muda melek politik
06 March 2022 22:32 WIB, 2022
LaNyalla minta kepala daerah respons serius laporan dugaan mafia bansos
06 March 2022 21:40 WIB, 2022
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
ANTARA gelar pelatihan jurnalistik di Unsoed, Kajur FISIP : Ini kesempatan sangat baik
09 May 2026 19:14 WIB
Pesan Dirut ANTARA saat literasi media : Mahasiswa itu benteng awal dan terakhir
08 May 2026 19:39 WIB
Pemprov Sulbar percepat pembenahan sistem pengelolaan sampah di enam kabupaten
07 May 2026 19:46 WIB