Makassar (ANTARA News) - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan menyatakan jika Kejaksaan Negeri Mamuju belum melengkapi berkas keterangan data pembanding untuk kasus pencucian uang yang dituduhkan.
"Kami sudah mengirimkan surat ke Kejari Mamuju, meminta agar berkas keterangan segera dilengkapi. Akan tetapi dua kali kami mengirimkan surat, sampai sekarang belum ada balasan" ujar Kepala Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Sulselbar Joko Supriyanto di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, surat permintaan untuk melengkapi berkasi itu sudah dilayangkan sejak setahun lalu dan terakhir kali surat permintaan itu dilakukan pada Desember 2011.
Maka dari itu, pihaknya akan kembali mengirimkan surat permintaan itu dan jika pada pengiriman ini kembali tidak ditanggapi, pihaknya tidak akan mempersoalkannya lagi karena yang meminta melakukan audit itu berasal dari Kejari Mamuju.
"Nanti akan kami kirimkan lagi dan jika surat permintaan itu tidak ditanggapi lagi, yah tergantung pimpinan karena kami sudah berusaha meminta kelengkapannya secara aturan," katanya.
Kasus dugaan pencucian uang (money loundering) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju yang mendudukkan pengacara senior Mappinawang sebagai tersangka masih mengendap di Kejari Mamuju.
Kasus itu diduga mengendap karena hingga saat ini belum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Padahal, Kejari Mamuju mengaku kalau berkas Mappinawang telah rampung.
Kepala Kejari Mamuju La Kamis mengakui kalau berkas kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka Mappinawang itu telah selesai.
Akan tetapi, pelimpahan berkas kasus itu ke Pengadilan Tipikor tidak bisa dilakukan, karena hasil audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum ada.
"Hasil penyidikan sudah lengkap dan kami tinggal menunggu hasil audit investigasi dari BPKP saja. Sisa menunggu itu saja. Jadi kesalahan itu bukan pada kami karena kasusnya tidak berjalan. Mungkin satu atau dua hari ini kami akan lakukan konsultasi lagi ke kejati," katanya.
La Kamis menyebutkan, kendala dari BPKP untuk melakukan audit investigasi harus ada data pembanding. Penyediaan data pembanding ini yang menurut dia sangat sulit untuk dilakukan karena dana advokasi disetiap daerah dan teralokasi untuk kebutuhan KPU itu berbeda. (T.KR-MH/S016)
BPKP : Kejari Mamuju Belum Lengkapi Data Pembanding
Jumat, 4 Mei 2012 4:22 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Muhammadiyah Sulsel bina muallaf secara struktur dan berkelanjutan di wilayah
29 March 2026 13:45 WIB
Gubernur Sulsel pastikan penanganan darurat jalan rusak Pammanjengan Moncongloe
29 March 2026 10:01 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Jenazah Pratu Marinir Anumerta Andi Suvio diserahan kepada keluarganya di Padang
24 March 2026 4:57 WIB