Pajak Restaurant dan Rumah Makan tidak Maksimal
Jumat, 15 Juni 2012 8:04 WIB
Mamuju (ANTARA News) - Penerimaan pajak restauran, rumah makan serta cafe di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat tidak maksimal dalam menggenjot penerimaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mamuju 2012.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mamuju Hamzah Sula di Mamuju, Kamis, mengatakan, penerimaan pajak restauran dan rumah makan maupun cafe yang ditarik pemerintah di Mamuju hasilnya tidak begitu menggembirakan.
Karena kata dia, penerimaan yang ditarik petugas pajak Dispenda Mamuju realisasinya hanya mencapai sekitar sembilan persen sampai triwulan kedua tahun 2012 dari target Rp750 juta.
Ia mengatakan, pemerintah di Mamuju sebelumnya mentargetkan penerimaan pajak rumah makan, restauran serta cafe dapat mencapai 50 persen sampai triwulan kedua dari target yang ditetapkan pemerintah tahun ini sekitar Rp750 juta.
Namun kata dia, hasilnya tidak seperti yang diharapkan karena selain tidak maksimalnya kinerja petugas penarik pajak pemerintah juga karena kesadaran pemilik restauran, rumah makan maupun cafe dalam membayar pajak masih sangat rendah.
Oleh karena itu ia mengatakan, rendahnya penerimaan pajak tersebut akan menjadi evaluasi pemerintah untuk terus digenjot tahun ini agar dapat memaksimalkan penerimaan APBD.
"Restauran, rumah makan maupun cafe yang belum terdata untuk dipungut pajaknya segera akan didata kembali pemerintah agar dapat menambah pendapatan daerah,"katanya.
Selain itu profesionalisme petugas penarik pajak juga akan terus dimaksimalkan disamping memaksimalkan sosialisasi kepada pemilik restauran, rumah makan maupun cafe agar dapat memiliki kesadaran membayar pajak yang akan digunakan membangun daerah ini. (T.KR-MFH/S016)
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mamuju Hamzah Sula di Mamuju, Kamis, mengatakan, penerimaan pajak restauran dan rumah makan maupun cafe yang ditarik pemerintah di Mamuju hasilnya tidak begitu menggembirakan.
Karena kata dia, penerimaan yang ditarik petugas pajak Dispenda Mamuju realisasinya hanya mencapai sekitar sembilan persen sampai triwulan kedua tahun 2012 dari target Rp750 juta.
Ia mengatakan, pemerintah di Mamuju sebelumnya mentargetkan penerimaan pajak rumah makan, restauran serta cafe dapat mencapai 50 persen sampai triwulan kedua dari target yang ditetapkan pemerintah tahun ini sekitar Rp750 juta.
Namun kata dia, hasilnya tidak seperti yang diharapkan karena selain tidak maksimalnya kinerja petugas penarik pajak pemerintah juga karena kesadaran pemilik restauran, rumah makan maupun cafe dalam membayar pajak masih sangat rendah.
Oleh karena itu ia mengatakan, rendahnya penerimaan pajak tersebut akan menjadi evaluasi pemerintah untuk terus digenjot tahun ini agar dapat memaksimalkan penerimaan APBD.
"Restauran, rumah makan maupun cafe yang belum terdata untuk dipungut pajaknya segera akan didata kembali pemerintah agar dapat menambah pendapatan daerah,"katanya.
Selain itu profesionalisme petugas penarik pajak juga akan terus dimaksimalkan disamping memaksimalkan sosialisasi kepada pemilik restauran, rumah makan maupun cafe agar dapat memiliki kesadaran membayar pajak yang akan digunakan membangun daerah ini. (T.KR-MFH/S016)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anak dan ibu pemilik RM Pallubasa Serigala Makassar tewas akibat kecelakaan
26 September 2024 2:11 WIB, 2024
220 Petugas kebersihan dijamu makan di rumah jabatan Bupati Bulukumba
19 January 2024 23:24 WIB, 2024
Bapenda Makassat pasang CCTV di sejumlah restoran untuk tingkatkan pajak
03 July 2022 6:03 WIB, 2022
Sejumlah rumah makan di pesisir Pantai Galesong Takalar rusak karena cuaca ekstrem
19 January 2022 6:01 WIB, 2022
Polisi temukan surat pernyataan isteri bos rumah makan dengan para pembunuh
06 November 2021 22:41 WIB, 2021
Pemprov DKI Jakarta izinkan restoran beroperasi hingga pukul 00.00 WIB
22 September 2021 12:22 WIB, 2021
Pertamina imbau konsumen teliti pasang regulator gas demi cegah kebakaran
03 June 2021 18:07 WIB, 2021