Mamuju (ANTARA News) - Target penerimaan pajak restauran, rumah makan serta cafe di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Rp1,2 miliar pada 2013.
"Kota Mamuju terus berkembang, makanya pemerintah terus melakukan peningkatan target penerimaan pajak yang menjadi sumber PAD,"kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mamuju Hamzah Sula di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, target penerimaan pajak restauran, rumah makan serta cafe dinaikkan menjadi Rp1,2 miliar pada tahun 2013 dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp750 juta.
"Di Mamuju sudah terdapat banyak hotel berbintang, yang menjadi sumber penerimaan pajak tersebut, makanya pemerintah menaikkan target penerimaan pajak itu tahun depan,"katanya.
Menurut dia, meski penerimaan pajak pajak restauran, rumah makan serta cafe belum maksimal dalam menggenjot penerimaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mamujub tahun ini namun pemerintah terus berupaya mencapai target sektor pajak tersebut.
Ia mengatakan, penerimaan pajak restauran dan rumah makan maupun cafe yang ditarik pemerintah di Mamuju hasilnya tidak begitu menggembirakan.
Karena kata dia, penerimaan yang ditarik petugas pajak Dispenda Mamuju realisasinya hanya mencapai sekitar sembilan persen sampai triwulan kedua tahun 2012 dari target Rp750 juta.
Ia mengatakan, pemerintah di Mamuju sebelumnya mentargetkan penerimaan pajak rumah makan, restauran serta cafe dapat mencapai 50 persen sampai triwulan kedua dari target yang ditetapkan pemerintah tahun ini sekitar Rp750 juta.
Namun kata dia, hasilnya tidak seperti yang diharapkan karena selain tidak maksimalnya kinerja petugas penarik pajak pemerintah juga karena kesadaran pemilik restauran, rumah makan maupun cafe dalam membayar pajak masih sangat rendah.
Oleh karena itu ia mengatakan, rendahnya penerimaan pajak tersebut akan menjadi evaluasi pemerintah untuk terus digenjot tahun ini agar dapat memaksimalkan penerimaan PAD tahun berikutnya. (T.KR-MFH/S016)