Mamuju (ANTARA News) - Penerimaan pajak restauran, rumah makan serta cafe di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat tidak maksimal dalam menggenjot penerimaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mamuju 2012.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mamuju Hamzah Sula di Mamuju, Kamis, mengatakan, penerimaan pajak restauran dan rumah makan maupun cafe yang ditarik pemerintah di Mamuju hasilnya tidak begitu menggembirakan.
Karena kata dia, penerimaan yang ditarik petugas pajak Dispenda Mamuju realisasinya hanya mencapai sekitar sembilan persen sampai triwulan kedua tahun 2012 dari target Rp750 juta.
Ia mengatakan, pemerintah di Mamuju sebelumnya mentargetkan penerimaan pajak rumah makan, restauran serta cafe dapat mencapai 50 persen sampai triwulan kedua dari target yang ditetapkan pemerintah tahun ini sekitar Rp750 juta.
Namun kata dia, hasilnya tidak seperti yang diharapkan karena selain tidak maksimalnya kinerja petugas penarik pajak pemerintah juga karena kesadaran pemilik restauran, rumah makan maupun cafe dalam membayar pajak masih sangat rendah.
Oleh karena itu ia mengatakan, rendahnya penerimaan pajak tersebut akan menjadi evaluasi pemerintah untuk terus digenjot tahun ini agar dapat memaksimalkan penerimaan APBD.
"Restauran, rumah makan maupun cafe yang belum terdata untuk dipungut pajaknya segera akan didata kembali pemerintah agar dapat menambah pendapatan daerah,"katanya.
Selain itu profesionalisme petugas penarik pajak juga akan terus dimaksimalkan disamping memaksimalkan sosialisasi kepada pemilik restauran, rumah makan maupun cafe agar dapat memiliki kesadaran membayar pajak yang akan digunakan membangun daerah ini. (T.KR-MFH/S016)