Mamuju (ANTARA) - Bupati Majene Provinsi Sulawesi Barat Andi Achmad Syukri meminta kualitas pelayanan publik di daerah itu terus ditingkatkan.
"Peningkatan kualitas layanan publik sangat penting dilakukan untuk penunjang keberhasilan pembangunan di daerah," kata Andi Achmad Sukri, pada pemaparan hasil supervisi pelayanan publik Ombudsman tahun 2022 di Kabupaten Majene, Jumat.
Bupati mengimbau tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar sesegera mungkin melengkapi instrumen pelayanan publik yang menjadi catatan penilaian dari Ombudsman Perwakilan Sulbar.
Ia juga mengaku terbuka dan memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pihak untuk ikut melakukan pengawasan pelayanan publik di Majene.
"Terlebih di era transparansi publik saat ini. Namun partisipasi yang dimaksud harus sesuai kewenangan, juga dalam koridor ketentuan perundang-undangan," kata Andi Achmad Syukri.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Majene Ardiansyah mengimbau agar pelayanan publik bukan hanya sekedar fasilitas kelengkapan saja, namun pemahaman akan budaya melayani.
Saat ini, kata Ardiansyah, masih ada waktu satu bulan untuk melakukan pembenahan sebelum pengumuman secara resmi.
Ia menyampaikan bahwa akan melakukan pemantauan secara khusus ke tiap tiap OPD, dan memastikan komponen pelayanan publik terpenuhi termasuk budaya pelayanan publik.
"Kita sepakat visi misi bupati itu, unggul. Kita harus unggul di pelayanan publik, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," terang Ardiansyah.
Sedangkan, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar Lukman Umar menyebutkan masih ada OPD yang tidak memenuhi komponen standar pelayanan publik di ruang layanan maupun di website.
"Selain itu, masih ditemukan rendahnya pemahaman petugas layanan terkait dengan pelayanan publik dan pengawasan pelayanan publik," terang Lukman Umar.
"Peningkatan kualitas layanan publik sangat penting dilakukan untuk penunjang keberhasilan pembangunan di daerah," kata Andi Achmad Sukri, pada pemaparan hasil supervisi pelayanan publik Ombudsman tahun 2022 di Kabupaten Majene, Jumat.
Bupati mengimbau tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar sesegera mungkin melengkapi instrumen pelayanan publik yang menjadi catatan penilaian dari Ombudsman Perwakilan Sulbar.
Ia juga mengaku terbuka dan memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pihak untuk ikut melakukan pengawasan pelayanan publik di Majene.
"Terlebih di era transparansi publik saat ini. Namun partisipasi yang dimaksud harus sesuai kewenangan, juga dalam koridor ketentuan perundang-undangan," kata Andi Achmad Syukri.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Majene Ardiansyah mengimbau agar pelayanan publik bukan hanya sekedar fasilitas kelengkapan saja, namun pemahaman akan budaya melayani.
Saat ini, kata Ardiansyah, masih ada waktu satu bulan untuk melakukan pembenahan sebelum pengumuman secara resmi.
Ia menyampaikan bahwa akan melakukan pemantauan secara khusus ke tiap tiap OPD, dan memastikan komponen pelayanan publik terpenuhi termasuk budaya pelayanan publik.
"Kita sepakat visi misi bupati itu, unggul. Kita harus unggul di pelayanan publik, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," terang Ardiansyah.
Sedangkan, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar Lukman Umar menyebutkan masih ada OPD yang tidak memenuhi komponen standar pelayanan publik di ruang layanan maupun di website.
"Selain itu, masih ditemukan rendahnya pemahaman petugas layanan terkait dengan pelayanan publik dan pengawasan pelayanan publik," terang Lukman Umar.