Logo Header Antaranews Makassar

Pemkot dan Kejari Makassar kolaborasi perlindungan pekerja

Rabu, 11 Maret 2026 05:19 WIB
Image Print
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham saat membuka forum kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan Kejari Makassar, Selasa (10/3/2026). ANTARA/HO-Pemkot Makassar

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menyambut baik sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam memastikan perlindungan bagi para pekerja.

Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham di Makassar, Selasa, mengatakan, forum kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan.

"Forum ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Menurut Aliyah, sebagai salah satu kota metropolitan dan pusat aktivitas ekonomi di kawasan timur Indonesia, Kota Makassar memiliki jumlah pekerja yang cukup besar.

Pertumbuhan sektor perdagangan, jasa, industri, hingga usaha mikro memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja menjadi hal yang sangat penting.

Ia menyatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bukan hanya sebagai kewajiban regulatif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan kota yang inklusif dan berkeadilan.

“Perlindungan pekerja bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga bagian dari visi pembangunan kota yang berkeadilan. Kota yang maju tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya, tetapi juga dari sejauh mana para pekerjanya mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa masih terdapat tantangan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja di sektor informal.

Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan para pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Aliyah Mustika Ilham juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui berbagai program kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan langkah penting agar para pekerja di sektor informal yang memiliki risiko tinggi dapat memperoleh perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kajari Makassar Andi Panca Sakti menyampaikan bahwa keberadaan forum kepatuhan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendorong peningkatan kepesertaan dan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Andi Panca Sakti.

Ia berharap, melalui forum ini dapat dirumuskan langkah-langkah strategis yang terukur dan berbasis data guna memastikan target perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kota Makassar dapat tercapai secara optimal



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026