Makassar (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan, Sulawesi Selatan, menyatakan data provinsi terkorup yang dikeluarkan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) diambil dari beberapa contoh kasus.

"Data yang dikeluarkan LSM Fitra itu tidak sepenuhnya benar karena mereka mengambil data lama, baik yang sudah diputus di Pengadilan Tipikor maupun data penanganan kasus yang masih ditangani kejaksaan termasuk dari BPK," ujar Kepala Bidang Humas BPK RI Perwakilan Sulsel Danil Sembiring di Makassar, Senin.

Ia menegaskan sumber data dari LSM Fitra bukan berasal dari BPK karena institusinya tidak pernah membeberkan ataupun mengumumkan hasil temuannya itu.

Menurut dia, data yang diperoleh Koordinator Investigasi dan Advokasi LSM Fitra Uchok Sky Khadafi itu bukanlah merupakan data dari temuan BPK.

Data yang dibeberkan itu merupakan data lama dan hasil pengambilan contoh kasus yang sedang ditangani kejaksaan, BPK dan yang sedang bergulir di Pengadilan Tipikor.

"Sama sekali kami tidak pernah merilis maupun membeberkan data terkait provinsi dan kota besar terkorup sebagaimana yang dilansir LSM Fitra. Seperti Sulsel yang berada di urutan ketujuh terkorup senilai Rp157 miliar itu juga baru kita ketahui," katanya.

Danil menyatakan, data temuan BPK yang sedang dalam proses penyelidikan tidak langsung dipublikasikan karena BPK masih harus menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Bahkan, menurut dia, BPK bersedia membongkar temuannya jika hal tersebut dinilai sudah sangat kuat terjadinya indikasi korupsi khususnya dalam pengelolaan dan penggunaan APBD setiap provinsi dan kabupaten dan kota.

Sejauh ini, kata dia, belum ada koordinasi secara resmi dari pihak BPK Pusat dengan BPK RI Perwakilan Sulsel terkait dengan data yang dilansir oleh LSM Fitra, khususnya terkait dengan provinsi Sulsel yang dinilai terkorup ketujuh di antara provinsi lainnya yang ada di Indonesia.

"Jadi kami masih ragu dengan data tersebut, tapi itu merupakan hak mereka untuk membeberkan apa yang menjadi temuannya selama dalam pengambilan data dan sampling," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Investigasi dan Advokasi LSM Fitra Uchok Sky Khadafi mengaku data yang yang dibeberkannya merupakan data yang diperoleh dari BPK berdasarkan perhitungan hasil kerugian negara dalam pengelolaan dana APBD 2011 masing-masing daerah.

"Yang pasti data itu kami peroleh dari BPK. Terkait adanya bantahan pihak BPK bahwa data tersebut tidak valid, itu adalah hak mereka dan kemungkinan mereka sengaja menutup-nutupi," tegasnya. (T.KR-MH/S023)