Mamuju (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat mempertanyakan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2014.
"Ini perlu ada penjelasan ke masyarakat perihal lolosnya PKPI karena di Sulbar saja tidak memenuhi syarat," kata anggota KPU Sulawesi Barat (Sulbar) Suardi Mappeabang di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan PKPI tidak lulus dalam verifikasi faktual di Sulbar.
Bahkan, kata Suardi, di Kabupaten Mamasa PKPI tidak memiliki kantor sekretariat, ketika verifikasi pihaknya hanya ditunjukkan wisma yang diaku sebagai kantor partai.
"Wisma itu kosong tak berpenghuni, sama sekali tidak ada tanda-tanda bahwa itu sekretariat partai," katanya.
Ia meminta KPU pusat tidak menindaklanjuti keputusan Bawaslu yang meloloskan PKPI sebagai partai peserta Pemilu 2014 tersebut. (Editor : S Pinardi)
KPU Sulbar Pertanyakan Keputusan Bawaslu Soal PKPI
Jumat, 8 Februari 2013 22:07 WIB
Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Sulbar percepat pembenahan sistem pengelolaan sampah di enam kabupaten
07 May 2026 19:46 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Presiden Prabowo lantik Hasan Nasbi sebagai penasihat khusus bidang komunikasi
27 April 2026 16:55 WIB