Mamuju (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat mempertanyakan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2014.

"Ini perlu ada penjelasan ke masyarakat perihal lolosnya PKPI karena di Sulbar saja tidak memenuhi syarat," kata anggota KPU Sulawesi Barat (Sulbar) Suardi Mappeabang di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan PKPI tidak lulus dalam verifikasi faktual di Sulbar.

Bahkan, kata Suardi, di Kabupaten Mamasa PKPI tidak memiliki kantor sekretariat, ketika verifikasi pihaknya hanya ditunjukkan wisma yang diaku sebagai kantor partai.

"Wisma itu kosong tak berpenghuni, sama sekali tidak ada tanda-tanda bahwa itu sekretariat partai," katanya.

Ia meminta KPU pusat tidak menindaklanjuti keputusan Bawaslu yang meloloskan PKPI sebagai partai peserta Pemilu 2014 tersebut. (Editor : S Pinardi)