Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan bersama USAID Indonesia Urban Resilient Water, Sanitation, and Hygiene (IUWASH) Tangguh membahas kelanjutan proyek Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) khususnya pada pengelolaannya.

Sekda Kota Makassar Muh Ansar di Makassar, Sabtu, menyampaikan kesiapan untuk menindaklanjuti pengelolaan IPAL di Kota Makassar.

"Ada rencana pembagian tugas antara PDAM dengan BLUD IPAL Dinas PU Kota Makassar, yang nantinya akan diatur dalam Perwali yang merupakan turunan dari Perda No 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan air limbah domestik," ujarnya.

Pengelolaan IPAL Losari rencananya akan ditangani PDAM Kota Makassar yang meliputi 4 Kecamatan yakni Kecamatan Mamajang, Ujung Pandang, Mariso, dan Tamalate, melalui pengelolaan air limbah secara bertingkat.

Sedangkan pengelolaan air limbah secara konvensional akan ditangani oleh BLUD IPAL Dinas PU Kota Makassar.

Ia menjelaskan nantinya akan dipertemukan beberapa instansi lingkup Pemkot Makassar, untuk membahas lebih lanjut teknis pelaksanaan, diantaranya PDAM, Dinas PU, Bappeda, Dinas Tata Ruang, serta camat dan beberapa SKPD lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan IPAL.

Selain itu, akan dibahas pula tentang kewajiban masyarakat untuk membayar retribusi, dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah.

Sementara itu, Regional Manager South Sulawesi and East Indonesia, USAID, Rieneke Rolos, menyampaikan upaya yang dilakukan oleh IUWASH Tangguh sebagai pendampingan untuk Kota Makassar sebagai wujud dukungan atas upaya Pemkot Makassar dalam meningkatkan layanan sanitasi dan perbaikan perilaku higienis.

"Program proyek lima tahun, IUWASH Tangguh berupa pencapaian tujuan pembangunan Indonesia dalam meningkatkan akses air minum dan sanitasi aman serta perilaku higienis di daerah perkotaan, dengan bermitra dengan Pemerintah Kota, berharap di Tahun 2027 dapat tercapai potensi sanitasi aman," katanya.



Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: USAID-Pemkot Makassar tindaklanjuti pembahasan pengelolaan IPAL

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024