PON XXI Tahun 2024 di Sumut digelar di 8 kabupaten/kota
Rabu, 22 Maret 2023 14:49 WIB
Kadispora Sumut Baharuddin Siagian saat memimpin rapat koordinasi dan pemberian SK Gubsu Venue Cabor PON 2024 (ANTARA/HO)
Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan venue yang tersebar di delapan kota dan kabupaten di provinsi tersebut yang nantinya digunakan untuk pertandingan sejumlah cabang olahraga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI /2024.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara Baharuddin Siagian di Medan, Rabu, mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut tentang penetapan venue tersebut kepada seluruh pemerintah kota dan kabupaten terkait.
Penyerahan SK perubahan tersebut dilakukan untuk memastikan peta lokasi venue cabang olahraga yang akan dipertandingkan di Sumut.
Kedelapan kabupaten dan kota tersebut adalah Medan, Binjai, Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Pematang Siantar, dan Toba.
Dengan diserahkannya SK tersebut dan sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi maka pemerintah daerah diminta segera mempercepat proses renovasi untuk seluruh venue yang ditunjuk maupun membangun venue baru sesuai standar nasional.
Sejumlah fasilitas yang perlu dipenuhi dalam renovasi venue di antaranya, ruang pertemuan, ruang kesehatan, ruang juri, ruang wasit, serta ruang ganti pakaian. "Minimal enam atau tujuh ruangan yang dipersyaratkan dalam venue olahraga harus ada," katanya.
Baharuddin menambahkan, penetapan venue disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah, misalnya untuk cabang olahraga ski air yang dipindahkan dari Parapat ke Toba usai Indonesia sukses menjadi tuan rumah F1 Powerboat Lake Toba 2023.
Begitu juga untuk venue renang perairan terbuka akan diperlombakan di Parapat, Simalungun.
Sedangkan kick boxing akan dipertandingkan di Pematang Siantar dan voli pantai di Sergai.
Di Deli Serdang akan digelar pencak silat, di Langkat digelar sambo, di Medan untuk BMX, dan gulat dipertandingkan di Binjai.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara Baharuddin Siagian di Medan, Rabu, mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut tentang penetapan venue tersebut kepada seluruh pemerintah kota dan kabupaten terkait.
Penyerahan SK perubahan tersebut dilakukan untuk memastikan peta lokasi venue cabang olahraga yang akan dipertandingkan di Sumut.
Kedelapan kabupaten dan kota tersebut adalah Medan, Binjai, Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Pematang Siantar, dan Toba.
Dengan diserahkannya SK tersebut dan sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi maka pemerintah daerah diminta segera mempercepat proses renovasi untuk seluruh venue yang ditunjuk maupun membangun venue baru sesuai standar nasional.
Sejumlah fasilitas yang perlu dipenuhi dalam renovasi venue di antaranya, ruang pertemuan, ruang kesehatan, ruang juri, ruang wasit, serta ruang ganti pakaian. "Minimal enam atau tujuh ruangan yang dipersyaratkan dalam venue olahraga harus ada," katanya.
Baharuddin menambahkan, penetapan venue disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah, misalnya untuk cabang olahraga ski air yang dipindahkan dari Parapat ke Toba usai Indonesia sukses menjadi tuan rumah F1 Powerboat Lake Toba 2023.
Begitu juga untuk venue renang perairan terbuka akan diperlombakan di Parapat, Simalungun.
Sedangkan kick boxing akan dipertandingkan di Pematang Siantar dan voli pantai di Sergai.
Di Deli Serdang akan digelar pencak silat, di Langkat digelar sambo, di Medan untuk BMX, dan gulat dipertandingkan di Binjai.
Pewarta : Juraidi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tingkatkan tata kelola, Bawaslu Sulsel evaluasi layanan keterbukaan informasi Pemilu
09 October 2025 15:27 WIB
Penyerang Liverpool Mohamed Salah sabet gelar PFA player of the year 2024/2025
20 August 2025 7:55 WIB
African Nations Championship 2025, Aljazair dan Uganda lolos ke perempat final
19 August 2025 8:10 WIB