Mamuju (ANTARA) - Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) pada APBD Sulbar tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 41,19 miliar yang berasal dari komponen pendapatan asli daerah (PAD) pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2024 kepada DPRD Sulbar.
Ia mengatakan, Ranperda tersebut menjadi salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur mengatakan, bahwa Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulbar 2024 disusun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun anggaran 2024.
"Kinerja pengelolaan APBD Sulawesi Barat pada tahun 2024, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran, telah diaudit dan dapat dipertanggungjawabkan dengan hasil yang memuaskan," ujarnya.
Suhardi Duka memaparkan bahwa target pendapatan dalam APBD 2024, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, serta pendapatan sah lainnya, sebesar Rp1,92 triliun dengan realisasi pendapatan mencapai Rp 1,91 triliun atau 99,81 persen.
Sedangkan kata dia, pada sisi belanja dan transfer, realisasi anggaran mencapai Rp 1,84 triliun atau 97,62 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,8 triliun.
Sehingga Gubenrur menyampaikan, surplus keuangan tahun 2024 terdapat sebesar Rp 76,57 miliar yang telah digunakan untuk menutup defisit pembiayaan daerah sebesar Rp 35,38 miliar.
Sehingga, terjadi SILPA tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 41,19 miliar yang berasal dari komponen PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Gubernur berharap Ranperda APBD Sulbar ini segera dibahas bersama DPRD Sulbar agar dapat disahkan dan menjadi dasar hukum dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah 2024.
"Kami ingin Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulbar ini dapat disepakati demi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan," katanya.