Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan meningkatkan koordinasi jelang Idul Fitri 1444 Hijriah dengan melakukan pengawasan obat dan makanan serta menyasar bahan pangan.
Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Lutim Masdin melalui keterangannya diterima di Makassar, Jumat (31/3) mengatakan pembentukan tim pengawasan obat dan makanan guna menjaga keamanan pangan serta kesehatan masyarakat.
"Ini adalah tim terpadu dari banyak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pengawasan obat dan makanan penting untuk menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Masdin menyampaikan bahwa, Tim Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan dibentuk untuk menghindari oknum dan hal-hal berisiko terhadap kesehatan masyarakat selama bulan Ramadhan yang dikarenakan meningkatnya pemasaran makanan, barang, dan terjadinya inflasi.
"Saya yakin dinas kesehatan mengambil waktu ini sebagai sebuah kebiasaan bahwa di bulan Ramadhan banyak makanan dan barang beredar serta inflasi yang tinggi sehingga terdapat oknum tertentu yang memanfaatkan situasi dan menghalalkan segala cara dikarenakan banyaknya permintaan," katanya.
Sub Koordinator Kefarmasian Dinkes Lutim, Fitriani mengungkapkan, pihaknya akan membentuk dua tim demi efektifnya pembinaan dan pengawasan.
Untuk tim 1 yakni tim pengawasan obat dan bahan berbahaya, dan tim 2 fokus pada pengawas pangan.
Dia menjelaskan, tim 1 selanjutnya akan dibagi menjadi 2 sub tim yakni tim pengawas obat dan bahan berbahaya dan tim pengawas kosmetik yang nantinya akan mengecek izin edar, uji sample, dan pengecekan masa kedaluwarsa barang.
Untuk tim 2 dikelompokkan menjadi tim pangan segar termasuk di dalamnya takjil, kue-kue, dan ikan segar dan tim pangan kemasan.
"Nantinya kita akan melakukan pengujian berdasarkan SOP yang berlaku, dan memastikan tanggal kadaluarsa produk termasuk untuk memastikan tidak adanya pencampuran produk kedaluwarsa dengan produk yang masih baru," terang Fitriani.
Hasil rapat koordinasi, Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan oleh tim terpadu nantinya akan dilaksanakan pada sebelas titik pengawasan di seluruh kecamatan mulai 3-16 April 2023 yang dibagi dua tim utama, yaitu Tim Pengawas Obat dan Bahan Berbahaya, dan Tim Pengawas Pangan.
"Setiap tim akan fokus pada tugasnya masing-masing dan nantinya melaporkan hasil tersebut," ucapnya.
Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Lutim Masdin melalui keterangannya diterima di Makassar, Jumat (31/3) mengatakan pembentukan tim pengawasan obat dan makanan guna menjaga keamanan pangan serta kesehatan masyarakat.
"Ini adalah tim terpadu dari banyak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pengawasan obat dan makanan penting untuk menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Masdin menyampaikan bahwa, Tim Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan dibentuk untuk menghindari oknum dan hal-hal berisiko terhadap kesehatan masyarakat selama bulan Ramadhan yang dikarenakan meningkatnya pemasaran makanan, barang, dan terjadinya inflasi.
"Saya yakin dinas kesehatan mengambil waktu ini sebagai sebuah kebiasaan bahwa di bulan Ramadhan banyak makanan dan barang beredar serta inflasi yang tinggi sehingga terdapat oknum tertentu yang memanfaatkan situasi dan menghalalkan segala cara dikarenakan banyaknya permintaan," katanya.
Sub Koordinator Kefarmasian Dinkes Lutim, Fitriani mengungkapkan, pihaknya akan membentuk dua tim demi efektifnya pembinaan dan pengawasan.
Untuk tim 1 yakni tim pengawasan obat dan bahan berbahaya, dan tim 2 fokus pada pengawas pangan.
Dia menjelaskan, tim 1 selanjutnya akan dibagi menjadi 2 sub tim yakni tim pengawas obat dan bahan berbahaya dan tim pengawas kosmetik yang nantinya akan mengecek izin edar, uji sample, dan pengecekan masa kedaluwarsa barang.
Untuk tim 2 dikelompokkan menjadi tim pangan segar termasuk di dalamnya takjil, kue-kue, dan ikan segar dan tim pangan kemasan.
"Nantinya kita akan melakukan pengujian berdasarkan SOP yang berlaku, dan memastikan tanggal kadaluarsa produk termasuk untuk memastikan tidak adanya pencampuran produk kedaluwarsa dengan produk yang masih baru," terang Fitriani.
Hasil rapat koordinasi, Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan oleh tim terpadu nantinya akan dilaksanakan pada sebelas titik pengawasan di seluruh kecamatan mulai 3-16 April 2023 yang dibagi dua tim utama, yaitu Tim Pengawas Obat dan Bahan Berbahaya, dan Tim Pengawas Pangan.
"Setiap tim akan fokus pada tugasnya masing-masing dan nantinya melaporkan hasil tersebut," ucapnya.