Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti komentar viral tentang ancaman warga Muhamamdiyah karena berbeda merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 dengan pemerintah.
“Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut,” kata Vivid.
Komentar ancaman itu diunggah oleh Andi Pangerang Hasanuddin, seorang peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditautan yang diunggah oleh Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya, terkait perbedaan metode penetapan hari Lebaran Idul Fitri 2023.
Komentar itu dibalas oleh Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Twitter Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.
Beberapa komentar yang diunggah oleh Andi Pangerang Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial. Di antaranya. "Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih gak mempan," tulis AP Hasanuddin.
Kemudian AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.
"Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua muhammadiyah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian," tulis AP Hasanuddin.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Siber Polri profiling komentar yang ancam warga Muhammadiyah
Direktur Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya tengah melakukan profiling tentang komentar ancaman tersebut.
Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.
Ditpidsiber Polri "profiling" komentar ancam warga Muhammadiyah
Senin, 24 April 2023 20:36 WIB
Ilustrasi - Ancaman siber. ANTARA/Shutterstock/pri.
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejati Sulsel setujui RJ kasus penganiayaan beda dukungan Pilkada Tana Toraja
25 March 2025 23:11 WIB, 2025
Liga Champions - Rodri janjikan Manchester City tampil beda lawan Real Madrid di perempat final
09 April 2024 7:52 WIB, 2024
Pengamat: Ada beda sikap antara Partai Nasdem dan Anies soal hasil pemilu
23 March 2024 18:39 WIB, 2024
Mahfud Md: Banyak pihak tidak paham beda pelanggaran HAM berat-kejahatan berat
18 December 2023 17:48 WIB, 2023
Anggota DPR mengapresiasi MA terbitkan SEMA larangan perkawinan beda agama
20 July 2023 17:59 WIB, 2023
Wapres: Potensi beda penetapan Idul Fitri 2023 disikapi dengan toleransi
15 April 2023 0:57 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Kejati Sulsel terima pengembalian Rp3,08 miliar dari tersangka korupsi bibit nanas
14 May 2026 5:07 WIB