Menteri PPN: Revisi UU IKN siap dibahas di DPR
Selasa, 6 Juni 2023 20:34 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/6/2023) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) siap diajukan untuk pembahasan di DPR RI.
Dengan demikian, pembahasan revisi UU IKN sudah rampung di tingkat pemerintah.
"Saya cuma melaporkan bahwa RUU IKN sudah siap untuk dibahas di DPR," kata Suharso saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Suharso juga menyampaikan bahwa Surat Presiden (Surpres) terkait revisi UU IKN diserahkan ke DPR RI pada pekan depan.
Meski begitu, ia enggan menyampaikan poin-poin krusial yang disepakati pemerintah dalam revisi tersebut.
"Belum nanti anda keluarkan salah lagi saya. Presiden punya direktur begini-begini, menterinya yang jalankan dong," kata Suharso.
Dalam kesempatan sebelumnya, Suharso merinci revisi UU IKN salah satunya ditujukan agar Otorita IKN Nusantara menjadi lebih lincah dalam membentuk badan usaha.
Ia menyebutkan revisi UU IKN meliputi tiga poin utama, yakni perihal pertanahan, kewenangan lembaga yang diperbaiki, dan penyempurnaan pendanaan serta pembiayaan.
Suharso juga sempat memastikan pembahasan revisi UU IKN akan dilakukan oleh DPR RI di masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri PPN sebut revisi UU IKN siap dibahas di DPR
Dengan demikian, pembahasan revisi UU IKN sudah rampung di tingkat pemerintah.
"Saya cuma melaporkan bahwa RUU IKN sudah siap untuk dibahas di DPR," kata Suharso saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Suharso juga menyampaikan bahwa Surat Presiden (Surpres) terkait revisi UU IKN diserahkan ke DPR RI pada pekan depan.
Meski begitu, ia enggan menyampaikan poin-poin krusial yang disepakati pemerintah dalam revisi tersebut.
"Belum nanti anda keluarkan salah lagi saya. Presiden punya direktur begini-begini, menterinya yang jalankan dong," kata Suharso.
Dalam kesempatan sebelumnya, Suharso merinci revisi UU IKN salah satunya ditujukan agar Otorita IKN Nusantara menjadi lebih lincah dalam membentuk badan usaha.
Ia menyebutkan revisi UU IKN meliputi tiga poin utama, yakni perihal pertanahan, kewenangan lembaga yang diperbaiki, dan penyempurnaan pendanaan serta pembiayaan.
Suharso juga sempat memastikan pembahasan revisi UU IKN akan dilakukan oleh DPR RI di masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri PPN sebut revisi UU IKN siap dibahas di DPR
Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Presiden Prabowo teken UU tentang Penyesuaian Pidana, hukuman mati hingga ITE diubah
03 January 2026 5:43 WIB
Sekitar tiga juta warga Portugal ikut mogok nasional tolak reformasi UU ketenagakerjaan
12 December 2025 11:12 WIB
MK tolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden dan anggota kabinet
13 November 2025 15:23 WIB
MK tak dapat terima uji materi syarat pendidikan calon anggota polisi minimal S-1
17 September 2025 18:45 WIB
Pigai: 17+8 "tuntutan rakyat" soal penguatan Komnas masuk dalam revisi UU HAM
17 September 2025 5:32 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Terungkap kasus jenazah terbakar di NTB sebagai sosok ibu dibunuh anak kandung
27 January 2026 10:07 WIB