Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyerahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyelidiki dan menindak kasus anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang menyetor uang mencapai Rp650 juta ke komandannya, Kompol Petrus H Simamora.
"Ya, biar diselidiki oleh polisi, ditindak," kata Mahfud kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Sebab, dia menyebut tidak mengetahui secara persis kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang viral di media tersebut.
"Saya tidak tahu kasusnya yang persis, kasus yang begitu banyak sekali ya yang polisi, kejaksaan, pengadilan," ujarnya.
Untuk itu, Mahfud meminta agar kepolisian segera menindak kasus tersebut sebagaimana prosedur yang telah ada.
Sehingga, lanjut dia, dirinya baru turun tangan apabila ada yang tidak seusia dalam proses penindakan kasus tersebut.
"Kalau ada (kasus) gitu enggak usah ditanyakan ke saya, langsung ditindak saja, kecuali kalau penindakannya macet, baru saya koordinasikan," kata dia.
Sebelumnya, Kamis (8/6), Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengaku sudah mendapat laporan terkait viralnya kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang menyetor uang mencapai Rp650 juta ke komandannya, Kompol Petrus H Simamora.
"Itu sudah ditangani. Sudah di Propam, sekarang diproses nanti akan dilakukan sidang," jelas Komjen Gatot didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, usai menghadiri peresmian masjid dan pondok pesantren di Riau, Kamis.
Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh atasannya Kompol Petrus Hottiner.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.
Kompol Petrus H juga telah dicopot dari jabatannya sejak Maret.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkopolhukam sebut kasus Bripka Andry biar diselidiki polisi
"Ya, biar diselidiki oleh polisi, ditindak," kata Mahfud kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Sebab, dia menyebut tidak mengetahui secara persis kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang viral di media tersebut.
"Saya tidak tahu kasusnya yang persis, kasus yang begitu banyak sekali ya yang polisi, kejaksaan, pengadilan," ujarnya.
Untuk itu, Mahfud meminta agar kepolisian segera menindak kasus tersebut sebagaimana prosedur yang telah ada.
Sehingga, lanjut dia, dirinya baru turun tangan apabila ada yang tidak seusia dalam proses penindakan kasus tersebut.
"Kalau ada (kasus) gitu enggak usah ditanyakan ke saya, langsung ditindak saja, kecuali kalau penindakannya macet, baru saya koordinasikan," kata dia.
Sebelumnya, Kamis (8/6), Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengaku sudah mendapat laporan terkait viralnya kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang menyetor uang mencapai Rp650 juta ke komandannya, Kompol Petrus H Simamora.
"Itu sudah ditangani. Sudah di Propam, sekarang diproses nanti akan dilakukan sidang," jelas Komjen Gatot didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, usai menghadiri peresmian masjid dan pondok pesantren di Riau, Kamis.
Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh atasannya Kompol Petrus Hottiner.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.
Kompol Petrus H juga telah dicopot dari jabatannya sejak Maret.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkopolhukam sebut kasus Bripka Andry biar diselidiki polisi