Makassar (ANTARA) - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI Min Usihen mengatakan klinik kekayaan intelektual bergerak (mobile intelectual property) untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Kemenkumham dalam mendekatkan layanannya kepada masyarakat khususnya di Sulsel," ujar Dirjen KI Min Usihen saat membuka Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) Tahun 2023 di Makassar, Jumat.

Kegiatan Mobile IP Clinic diselenggarakan oleh Kemenkumham Sulsel bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selama tiga hari yakni 28-30 di Mal PIPO Makassar.

Min Usihen mengatakan penyelenggaraan layanan klinik kekayaan intelektual bergerak merupakan upaya bersama dari Kemenkumham, pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk berkolaborasi dalam mendorong kesadaran maupun pemahaman agar masyarakat mendapat perlindungan atas kekayaan intelektualnya.

Dirjen KI juga berharap kegiatan itu dapat dilaksanakan secara berkelanjutan bukan hanya oleh Kemenkumham tetapi juga oleh pemerintah daerah.

"Jadi teman-teman di kabupaten dan kota dapat melaksanakan kegiatan seperti ini melalui kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel," terangnya.

"Kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan untuk memacu perekonomian di Sulsel dan ekosistem kekayaan intelektual dapat terus berjalan mulai dari menciptakan, mendapat perlindungan sampai memanfaatkannya," tambahnya.

Lebih jauh, Dirjen KI menjelaskan bahwa salah satu potensi KI dalam membangun ekonomi di wilayah adalah ekosistem KI pada sektor pariwisata dengan mensinergikan antara KI dan pariwisata atau IP and Tourism.

“Contoh implementasi IP and Tourism terkait indikasi geografis yang menjadi daya tarik dari wisatawan adalah garam Amed dari Bali,” terangnya.

Menurut dia, IP and Tourism di Sulawesi Selatan potensinya sangat besar hal ini tercermin dengan banyaknya KI Komunal yang didorong dari Sulsel, ada sekitar 270 jumlahnya.

Juga sudah memiliki banyak indikasi geografis yang sudah terdaftar seperti kopi toraja, kopi kalosi, kopi rumbia, pulu mandoti dan lada luwu timur

Dia mengajak pemerintah daerah untuk terus mendorong potensi-potensi kekayaan intelektual untuk terus ditingkatkan, termasuk mengajak para pelaku usaha UMKM dan pelaku seni untuk mendaftarkan ataupun mencatatkan produk dan ciptaannya.

“Prosesnya saat ini sudah sangat cepat. Untuk Cipta tidak lebih dari 10 menit, saat ini DJKI terus berinovasi untuk terus mempercepat pelayannya,” ucap Dirjen KI.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudiman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pendaftaran KI dan juga menghindari sengketa hukum terhadap kekayaan intelektual merek, hak cipta, indikasi geografis dan sebagainya.

Gubernur juga mendorong agar produk - produk daerah di Sulsel didaftarkan dan dicatatkan kekayaan intelektualnya. Termasuk di dalamnya budaya dan kearifan lokal. Bahkan ia meminta seluruh komponen untuk dapat melestarikan bahasa daerah.

Gubernur juga mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulsel dan DJKI yang melaksanakan kegiatan Mobile IP Clinic di Kota Makassar.

"Tentunya ini akan membuat masyarakat semakin familiar dan mudah mendaftarkan ataupun mencatatkan merek, cipta, desain industri dan lainnya. Kegiatan ini juga lebih mendekatkan pelayanan kepada publik,” ujarnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024