Mamuju (ANTARA) - Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Barat melakukan sinergi dengan rumah-rumah badan usaha milik negara (Rumah BUMN) untuk meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual (KI).
Kepala Kemenkum Provinsi Sulbar, Sunu Tedy Maranto, di Mamuju, Kamis mengatakan, sinergi kolaborasi dengan rumah BUMN diawal tahun ini, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran KI Sulbar.
Ia mengatakan, rumah BUMN di Kabupaten Mamuju, yang berdiri sejak 2017 telah menampung dan membina UMKM sebanyak 253 yang telah menghasilkan produk makanan dan minuman hingga kerajinan tangan.
Menurut dia, rumah BUMN di Kabupaten Mamuju tersebut , diharapkan dapat menjadi wadah yang membantu Kemenkum Sulbar dalam menjangkau para pelaku UMKM yang akan mendaftarkan merek.
Ia menyampaikan, Kemenkum Sulbar meningkatkan pendaftaran KI produk usaha karena berdampak bagi pembangunan industri ekonomi Sulbar.
"Kemenkum Sulbar juga akan berupaya melakukan sertifikasi KI agar industri dan kerajinan masyarakat dan produk UMKM dapat berkembang," katanya.
Ia menyampaikan, Kemenkum Sulbar berupaya melakukan perlindungan setiap produk usaha, dan pemasaran sehingga pendaftaran KI sangat penting bagi pelaku usaha UMKM dan akan memberikan tindakan tegas ketika terjadi pelanggaran KI di Sulbar,
Ia meminta, agar pelaku UMKM dapat mendaftarkan produk usahanya dan Kemenkum Sulbar untuk mendorong peningkatan ekonomi daerah.