Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut permohonan Kekayaan Intelektual (KI) hingga 2024 telah mencapai 6.630 pemohon atau mengalami kenaikan hingga 18,3 persen permohonan.
"Capaian ini menunjukkan komitmen dari Kanwil Kemenkunham Sulsel sebagai kepanjangan tangan dari DJKI untuk memberikan layanan dan memperkenalkan KI kepada masyarakat. Dan juga menjadi bukti nyata bahwa penyebarluasan informasi KI dan perlindungan KI di wilayah Sulsel selalu bertumbuh dengan baik," kata Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Ashari mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Taufiqurrakhman saat membuka Focus Group Discussion (FGD) dan In-Dept Interview Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan KI wilayah Sulsel di Makassar, Selasa. (19/11).
Kegiatan ini digelar Kemenkumham Sulsel bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Saya harap kegiatan ini akan menjadi dasar evaluasi atas layanan KI di Kemenkumham Sulsel, agar di Tahun 2025 DJKI bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat lebih baik lagi dalam mempromosikan dan memberikan perlindungan KI bagi para pemohon," ucap Ashari.
Sementara itu, Analis KI Ahli Pertama pada DJKI Ditya Yuika mengatakan IKM merupakan salah satu indikator program kinerja DJKI dan salah satu ukuran keberhasilan kinerja layanan KI.
"Hasil dari IKM ini akan menjadi rujukan evaluasi dan perbaikan layanan kedepannya. Oleh karena itu, dimohon partisipasi nya untuk mengisi survei sesuai dengan data yang dimiliki oleh bapak/ibu," kata Ditya.
Pengisian survei dipandu oleh tim teknis dari Kokek Consulting (konsultan independen) selaku mitra DJKI, peserta diminta untuk memberikan penilaian terhadap berbagai jenis layanan DJKI, seperti pendaftaran hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Selanjutnya, peserta juga diminta untuk memberikan masukan dan saran terkait perbaikan layanan.
Kegiatan survei ini dilaksanakan di salah hotel di Makassar yang melibatkan 50 orang responden yang sebelumnya merupakan pengguna layanan KI di Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Jean Henry Patu, dan panitia FGD Survei IKM dari DJKI dan Kanwil Kemenkunham Sulsel. (*/Inf)