Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia minta pemerintah secara resmi menerbitkan surat keputusan pembentukan pokja terkait Percepatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) , Kawasan Industri (KI) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) .
"Kami meminta supaya Pokja ini dibentuk, kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur, supaya Pokja ini betul-betul dibentuk, di-SK-kan secara resmi," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang KEK, KI dan PSN, Akhmad Ma'ruf Maulana, usai rapat koordinasi dengan perwakilan Kementerian terkait di Jakarta, Jumat (6/12).
Kementerian terkait dapat mengajukan masing-masing perwakilan sekelas Direktur atau Dirjen (Direktur Jenderal), agar tantangan dan kendala yang dihadapi pelaku industri KEK dan PSN cepat teratasi.
Dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, Akhmad Ma'ruf mengatakan, kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk oleh Kadin Indonesia Bidang KEK, KI dan PSN bersama dengan unsur pemerintah bertujuan untuk mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi 8,0 persen sesuai harapan pemerintah.
Selain itu, sejalan dengan arahan dari Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie melalui program percepatan pertumbuhan industri manufaktur, dengan mengoptimalkan peran KEK, KI, dan PSN dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
"Pokja bersama-sama dengan aparat pemerintah akan menyelesaikan berbagai macam permasalahan baik yang menyangkut masalah perizinan maupun masalah infrastruktur," katanya.
Akhmad Ma'ruf menjelaskan, Pokja ini terdiri dari berbagai kementerian terkait seperti Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian ATR/BPN
Akhmad Ma'ruf mengatakan, Kadin akan terus mengawal proyek-proyek yang terhambat yang dimiliki oleh anggota Kadin dan swasta, khususnya proyek-proyek yang non-APBN.
Menurut dia, usulan Pokja percepatan PSN non-APBN ini akan dilaporkan kepada Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.
"Jadi kita akan mengawal supaya realisasi cepat, nah ini kan teman-teman bergabung semuanya komplit, para pelaku PSN dan KEK hadir, dan sangat berharap pemerintah bisa memberi kemudahan, dipercepat, tujuannya itu," katanya.
Dari data rencana investasi 41 kawasan industri PSN, terdapat komitmen investasi sekitar Rp2.785 triliun yang akan direalisasikan bertahap, meliputi investasi pembangunan infrastruktur KI dan tenant di dalamnya.
Hingga 2024, diperkirakan realisasi investasi di kawasan industri PSN mencapai Rp68 triliun. Berdasarkan hasil estimasi dan simulasi penambahan nilai investasi pada KI, target investasi dalam jangka menengah pada 2029 triliun Rp481 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kadin minta pemerintah terbitkan SK pokja percepatan terkait PSN