Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berupaya meningkatkan pelayanan bagi difabel, di antaranya dengan menggerakkan pemerintah kabupaten dan kota serta organisasi-organisasi perangkat daerah untuk menyusun rencana aksi dan penganggaran untuk mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Sulawesi Selatan Ukrima Rijal di Makassar, Kamis (24/8), menyampaikan bahwa rencana aksi daerah (RAD) akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan upaya pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Ia mengatakan bahwa RAD tentang pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas harus menyeluruh, mencakup aspek seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
"Harus komprehensif, terutama pada pendataan. Kita harapkan semua bisa diperbaiki dan semua sektor bisa terlibat," katanya.
Guna mengoptimalkan upaya pelindungan dan pemenuhan hak difabel, menurut dia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyempurnakan peraturan gubernur mengenai pelindungan penyandang disabilitas.
Peraturan tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi organisasi perangkat daerah dalam merancang program dan anggaran untuk pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Pemerintah kabupaten dan kota, Ukrima mengatakan, bisa menjadikan peraturan gubernur tersebut sebagai rujukan dalam menyusun regulasi turunan di daerah masing-masing.
Ketua Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) Sulawesi Selatan Nur Syarif Ramadhan mengemukakan bahwa difabel semestinya dilibatkan dalam proses perencanaan hingga evaluasi kebijakan dan program yang berkenaan dengan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Harapannya, pertama semua perencanaan yang disusun terkait isu disabilitas dijalankan, dan dalam proses pembangunan nantinya, mulai perencanaan, monitoring dan evaluasi, bisa melibatkan penyandang disabilitas juga," katanya.
Dia berharap selanjutnya setiap organisasi perangkat daerah ikut andil dalam upaya pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Baca juga: KPU Sulsel siapkan kertas surat suara huruf Braille untuk difabel
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Sulawesi Selatan Ukrima Rijal di Makassar, Kamis (24/8), menyampaikan bahwa rencana aksi daerah (RAD) akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan upaya pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Ia mengatakan bahwa RAD tentang pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas harus menyeluruh, mencakup aspek seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
"Harus komprehensif, terutama pada pendataan. Kita harapkan semua bisa diperbaiki dan semua sektor bisa terlibat," katanya.
Guna mengoptimalkan upaya pelindungan dan pemenuhan hak difabel, menurut dia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyempurnakan peraturan gubernur mengenai pelindungan penyandang disabilitas.
Peraturan tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi organisasi perangkat daerah dalam merancang program dan anggaran untuk pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Pemerintah kabupaten dan kota, Ukrima mengatakan, bisa menjadikan peraturan gubernur tersebut sebagai rujukan dalam menyusun regulasi turunan di daerah masing-masing.
Ketua Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) Sulawesi Selatan Nur Syarif Ramadhan mengemukakan bahwa difabel semestinya dilibatkan dalam proses perencanaan hingga evaluasi kebijakan dan program yang berkenaan dengan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Harapannya, pertama semua perencanaan yang disusun terkait isu disabilitas dijalankan, dan dalam proses pembangunan nantinya, mulai perencanaan, monitoring dan evaluasi, bisa melibatkan penyandang disabilitas juga," katanya.
Dia berharap selanjutnya setiap organisasi perangkat daerah ikut andil dalam upaya pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Baca juga: KPU Sulsel siapkan kertas surat suara huruf Braille untuk difabel