Makassar (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel mengatakan banyak pejabat di lingkup Pemprov Sulsel yang dibebastugaskan (nonjob) baik eselon II maupun eselon III dan IV karena pengalihan dari jabatan struktural ke fungsional guna mengikuti reformasi birokrasi.

Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele di Makassar, Sabtu  mengatakan jabatan struktural dalam pemerintahan memang butuh instrumen dalam pengangkatan dan juga instrumen dalam proses evaluasi.

“Tidak serta merta pejabat yang dibebastugaskan tanpa alasan. Ada alasannya dan itu sesuai aturan kepegawaian,” ujar Sukarniaty Kondolele ketika menanggapi sorotan negatif sejumlah pihak terkait banyaknya pejabat di lingkup Pemprov Sulsel yang tidak menduduki jabatan.

Disebut-sebut jumlah pejabat yang dialihkan dari struktural ke fungsional mencapai ratusan orang.

Menurut dia, sedikitnya ada tiga hal yang menjadi penyebab sehingga di era Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sejumlah ASN dibebastugaskan dari jabatan strukturalnya. 

Pertama, karena penyederhanaan akibat perubahan perda struktur.

Kedua, penyederhanaan akibat reformasi birokrasi struktural ke fungsional dan penilaian kinerja rutin untuk menggenjot program prioritas.

“Pak Gubernur tidak mau program prioritas di era kepemimpinannya, mandeg atau melambat hanya karena ada oknum pejabat yang berdasarkan evaluasinya tidak mampu berakselerasi,” jelas Sukarniaty.

Selanjutnya, kata dia, sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi untuk menyederhanakan struktur pemerintahan di pusat dan daerah, maka selain lembaga yang disederhanakan, tentu sejumlah jabatan struktural berubah menjadi jabatan fungsional.

Kondisi inilah yang membuat sejumlah pejabat struktural dalam lingkup Pemprov Sulsel yang dibebastugaskan dari jabatan struktural atau nonjob.

“Jadi bukan tanpa alasan. Ini semua sudah melalui mekanisme, evaluasi, dan lain sebagainya. Sekali lagi ini semua untuk kepentingan daerah, kepentingan rakyat dalam upaya mengakselerasi program prioritas Pemprov Sulsel dalam hal ini bapak gubernur,” ujar Sukarniaty.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024