Makassar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Basra, secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa (SiPeNGaja) sebagai salah satu inovasi pengadaan barang dan jasa.

"Tentunya acara ini dapat memberikan jawaban dan solusi terkait kendala yang dihadapi OPD saat belanja barang/jasa di Bizmarket," kata Basra di Sidrap, Selasa.

Ia menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan diseminasi dan peluncuran aplikasi SiPeNGaja.

Sehubungan dengan SiPeNGaja, Basra mengungkapkan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemerintahan digital, salah satunya mendukung inovasi dalam proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

"Dengan diluncurkannya aplikasi SiPeNGaja ini bertujuan untuk mempercepat proses pengusulan paket pemilihan menuju ke tahapan proses pemilihan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Basra juga membuka diseminasi pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang diikuti sejumlah pimpinan atau perwakilan perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Sidrap, camat, dan perwakilan instansi vertikal.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 332 peserta yang terdiri dari pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan, pejabat pelaksana teknis kegiatan dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh OPD serta pelaku usaha.

Basra menjelaskan kegiatan tersebut juga mendukung pelaksanaan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan barang dan jasa pemerintah sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) No.2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (P3DN).

Maka dari itu, dia meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan sampai tuntas.

"Salah satu instruksinya adalah mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun 2023," kata Basra.

Sementara Ketua Panitia Musyafir Tajuddin menyampaikan aplikasi SiPeNGaja merupakan pengoptimalan fitur dari aplikasi SIPJB yang diharapkan dapat memaksimalkan sistem dalam proses pengadaan barang dan jasa mulai dari tahapan perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak sampai pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan pembangunan.

"Diharapkan aplikasi ini dapat menghasilkan suatu laporan data dan informasi yang praktis, efektif, aktual dan faktual," ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sidrap itu.

Musyafir menyampaikan kegiatan akan berlangsung selama dua hari (5-6 September), menghadirkan pemateri dari Polres Sidrap, Kejaksaan, Inspektorat dan Mbizmarket.

Acara dihadiri Kanit Tipikor Polres Sidrap, Ipda Dendi Eriyan, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sidrap, Uznul Alim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Siara Barang, Inspektur Kabupaten, H. Muhammad Rohady Ramadhan, dan tim MBizmarket area Sulsel, Ryan Arifin.*

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024