
Hemat BBM, Pemkab Pangkep galakkan program "Bike to Work"

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan mengalakkan program Bike to Work atau bersepeda ke tempat kerja, untuk mendukung penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), mengurangi polusi udara, serta meningkatkan kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dalam keterangannya diterima di Makassar, Sabtu, mengatakan, program tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri yang mendorong kebiasaan bersepeda di lingkungan kerja.
“Ini menindaklanjuti surat edaran Bapak Mendagri agar seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya pada hari Selasa dan Jumat, melaksanakan bike to work,” ujarnya.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pangkep Nomor 15 Tahun 2026 tentang penggunaan transportasi sepeda bagi pegawai. Dalam edaran itu, seluruh ASN, staf, dan karyawan diimbau membudayakan penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi ke tempat kerja setiap hari Selasa dan Jumat dengan mengenakan pakaian olahraga.
Ia berharap seluruh ASN di Kabupaten Pangkep dapat menerapkan program ini secara konsisten, karena manfaat program ini bukan hanya efisiensi energi, tetapi juga menjaga kebugaran pegawai.
“Kami harapkan seluruh pejabat dan ASN di Kabupaten Pangkep mulai mengimplementasikan program ini. Bukan hanya soal efisiensi energi, tetapi juga agar seluruh jajaran tetap sehat melalui olahraga sepeda setiap Selasa dan Jumat,” katanya.
Yusran menambahkan, pimpinan OPD telah memberi contoh langsung sebagai bentuk komitmen awal agar program ini diikuti seluruh jajaran di masing-masing instansi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program Bike to Work yang mulai digalakkan Pemkab Pangkep, Bupati MYL bersepeda dari rumah jabatan menuju Kantor Sekretariat Daerah Pangkep, pada Selasa (21/4) lalu.
Selain bupati, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta sejumlah ASN Pemkab Pangkep juga terlihat bersepeda menuju kantor masing-masing. (*/Inf)
Pewarta : Darim
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
