Timika (ANTARA) - Badan karantina pertanian Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan pemeriksaan terhadap 22 Kg buah jeruk dan anggur yang akan diberangkatkan ke Makassar.
Pejabat Karantina Pertanian Timika Agustiana melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Jumat, mengatakan buah jeruk dan anggur sebanyak 22 kilogram ini direncanakan akan dikirim ke Makassar untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pribadi.
"Sebelum buah-buahan tersebut dikirim terlebih dahulu kami lakukan pemeriksaan untuk memastikan kesehatan dan kualitas buah," katanya.
Menurut Agustina, dari hasil pemeriksaan sudah dipastikan bahwa buah-buahan tersebut aman, bebas dari tanda dan gejala penyakit.
“Buah-buahan ini juga bebas dari mealybug atau kutu putih yang berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.
Dia menjelaskan sesuai standar dan aturan yang berlaku maka setiap barang berupa buah, sayur, daging yang akan dibawa keluar atau masuk wajib melaporkan ke karantina pertanian.
"Dengan melaporkan barang maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap hama maupun kutu yang dapat membawa penyakit," katanya lagi.
Dia menambahkan tindakan petugas karantina terhadap lalu lintas media pembawa baik hewan, tumbuhan beserta produk turunannya penting dilakukan guna memastikan kesehatan setiap produk.
"Jadi khususnya media pembawa yang berasal dari Kabupaten Mimika kami periksa agar aman dikonsumsi masyarakat," ujarnya lagi.
Pejabat Karantina Pertanian Timika Agustiana melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Jumat, mengatakan buah jeruk dan anggur sebanyak 22 kilogram ini direncanakan akan dikirim ke Makassar untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pribadi.
"Sebelum buah-buahan tersebut dikirim terlebih dahulu kami lakukan pemeriksaan untuk memastikan kesehatan dan kualitas buah," katanya.
Menurut Agustina, dari hasil pemeriksaan sudah dipastikan bahwa buah-buahan tersebut aman, bebas dari tanda dan gejala penyakit.
“Buah-buahan ini juga bebas dari mealybug atau kutu putih yang berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.
Dia menjelaskan sesuai standar dan aturan yang berlaku maka setiap barang berupa buah, sayur, daging yang akan dibawa keluar atau masuk wajib melaporkan ke karantina pertanian.
"Dengan melaporkan barang maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap hama maupun kutu yang dapat membawa penyakit," katanya lagi.
Dia menambahkan tindakan petugas karantina terhadap lalu lintas media pembawa baik hewan, tumbuhan beserta produk turunannya penting dilakukan guna memastikan kesehatan setiap produk.
"Jadi khususnya media pembawa yang berasal dari Kabupaten Mimika kami periksa agar aman dikonsumsi masyarakat," ujarnya lagi.