Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan berupaya menyelamatkan aset Pasar Butung dengan mengambil alih pengelolaannya dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta.

Dirut PD Pasar Pemkot Makassar, Ichsan Abduh di Makassar, Senin, mengatakan, pengambilalihan pengelolaan ini karena adanya  kerugian negara yang cukup besar sejak ditangani  pengelola sebelumnya.

"Pasar Butung harus diselamatkan. Olehnya kami harus melakukan melakukan langkah tegas," ujarnya.

Ichsan menerangkan, langkah pengambilalihan itu dilakukan setelah terjadi potensi kerugian dan diduga banyak pedagang yang dirugikan oleh pengelola sebelumnya.

Proses pengambilalihan pengelolaan itu mendapatkan bantuan pengamanan dari unsur Polri dibantu TNI karena proses pengambilan pengelolaan disertai penolakan dari massa pihak pengelola sebelumnya yakni KSU Bina Duta.

Salah satu permasalahan utama adalah pemberian kewenangan pengelolaan kepada koperasi Bina Duta oleh pengelola pertama, Latunrung, tanpa adanya dasar hukum yang jelas.

Pemkot dan Koperasi Bina Duta tidak pernah membangun Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan pasar itu.

"Kita hanya berusaha untuk mengembalikan hak pemerintah dan menertibkan aset yang telah habis masa kontraknya. Oleh karena itu terpaksa kantor koperasi Bina Duta kami segel," papar Ichsan.

Salah seorang pedagang Pasar Butung, Hj Erni, mengungkapkan, pengelola memang banyak merugikan pedagang. Iuran harian terlambat sehari saja, listrik lapak langsung dicabut.

"Kami berharap kebijakan ini segera menemukan titik terang. Siapapun yang mengelola janganlah memberatkan dan merugikan pedagang. Karena kami hanya hidup di sini," ungkapnya.

Langkah ini diambil demi kepentingan pedagang dan normalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Butung. Keselamatan aset dan hak pedagang menjadi prioritas dalam pengambilalihan ini.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024