Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Humas DPW PKS Sulsel E Z Muttaqien Yunus mengatakan, waria atau kaum transgender memiliki hak politik yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya, sehingga penentu kebijakan dan masyarakat perlu menghargai keberadaannya.

"Masih maraknya diskriminasi terhadap kaum transgender, perlu dievaluasi karena di negara yang mengakui keberagaman dan hidup dalam keragaman ini, sudah selayaknya penentu kebijakan dan masyarakat umum menghargai keberadaan kaum transgender itu," kata Muttaqien di Makassar, Selasa.

Menurut dia, waria adalah bagian dari WNI , sehingga memiliki hak yang sama dengan WNI lainnya, baik dalam hal pendidikan, kesehatan, maupun politik. Namun fenomena di lapangan kondisi itu tidak sepenuhnya terwujud.

Dia mengatakan, fenomena yang ada hampir separuh dari jumlah waria di Indonesia tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Karena itu, lanjut dia, sangat tidak adil jika sebanyak 40 persen dari tiga juta waria di Indonesia mengalami kesulitan dalam pengurusan KTP hanya karena pertimbangan identitas gender.

"Padahal KTP merupakan syarat utama untuk mendapatkan semua pelayanan publik. Selain itu, sulitnya kaum transgender memperoleh lapangan pekerjaan juga terjadi di lapangan," ujar caleg DPRD Provinsi Sulsel Dapil sembilan itu.

Menurut dia, profesi para waria selama ini hanya berkutat pada pekerja salon, pengamen, atau PSK dan tidak bisa jauh dari ketiga hal itu, ini karena mereka tidak mendapat akses pekerjaan yang lebih di masyarakat.

Seharusnya syarat diterima atau ditolaknya seseorang untuk bekerja. lanjut dia, bukan karena orientasi seksual, tapi karena kapabilitasnya. Sehingga yang berkerja itu lebih profesional sesuai dengan keahliannya.
IK Sutika

Pewarta : Suriani Mappong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024