Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Kanim Polman), Sulawesi Barat, kembali melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 126 orang yakni penumpang dan kru kapal KM. Cattleya Express yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Silopo Polman ke Lahad Datu Malaysia.

"Petugas kami memperketat pemeriksaan dan pengawasan kepada setiap orang yang keluar masuk wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Silopo," kata Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar Adithia P Barus, Sabtu (17/2).

Imigrasi Polewali Mandar melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 88 orang penumpang Warga Negara Indonesia (WN)  dan tiga orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia serta 35 orang kru alat angkut yang seluruhnya WNI.

Kapal MV. Cattleya Express berlayar dari Pelabuhan Tanjung Silopo, Kabupaten Polewali Mandar pada pukul 16.20 WITA menuju ke Pelabuhan Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Kapal KM. Cattleya Express sendiri dijadwalkan akan melayani rute Tanjung Silopo - Lahad Datu Malaysia sebulan sekali.

Menurut Adithia, pihaknya melakukan pengecekan terhadap seluruh kelengkapan dokumen perjalananya, sebagai upaya dari Kanim Polman memberikan jaminan bahwa penumpang yang berangkat bukan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Pada pemeriksaan keberangkatan kapal yang ketiga kalinya ini, Imigrasi Polewali Mandar berfokus terhadap pencegahan beberapa tindak kejahatan transnasional yang rawan terjadi, seperti TPPO/TPPM.

Adithia mengatakan hal ini sejalan dengan fungsi keimigrasian yakni memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

"Pemeriksaan diperketat untuk memastikan agar tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang menjadi korban tindak kejahatan lintas negara," tutup Adithia. (*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024