Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak menemui Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Asep N Mulyana di Jakarta beberapa waktu lalu.

Liberti Sitinjak dalam keterangannya, Rabu (28/2) mengatakan kunjungan ini untuk koordinasi dan sebagai langkah awal persiapan dalam rencana pelaksanaan rapat koordinasi pembentukan produk hukum daerah di wilayah.

"Kegiatan ini rencananya mengundang secara langsung Direktur Jenderal Perundang-undangan untuk menghadiri dan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah di Wilayah Sulawesi Selatan," ujarnya.

Liberti berharap Dirjen PP berkenan hadir memberikan pengarahan dalam rangka penyamaan persepsi terkait tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sulsel khususnya di bidang Peraturan Perundang-undangan yang merupakan perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan pembinaan terkait pembentukan Produk Hukum Daerah.

Sementara itu, Dirjen PP Asep N Mulyana menyambut baik kedatangan Kakanwil Kemenkumham Sulsel bersama rombingan.

"Saya mengapresiasi atas kunjungan yang dilakukan Kakanwil Sulsel bersama jajaran," ujar Asep.

Terkait rencana ini, Dirjen PP mendukung rencana akan diadakannya rakor terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah di Wilayah, dan berencana menghadiri kegiatan tersebut.

Koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Bidang Hukum Andi Haris, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Zulkifli Annas dan RM Danu Dirja selaku JFU Subbid FPPHD. (*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024