Mamuju (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Barat untuk melakukan kaji banding terkait implementasi tata kelola sektor perkebunan di Sulbar.

"Kami menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Wajo dalam rangka berbagi informasi terkait implementasi tentang tata kelola sektor perkebunan di Sulbar," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Herdin Ismail, di Mamuju, Sabtu.

Ia mengapresiasi kunjungan Komisi II DPRD Wajo dan berharap dari pertemuan itu, dapat saling tukar informasi tentang program dan kegiatan di bidang perkebunan serta program unggulan yang dilaksanakan serta kemajuan-kemajuan yang telah diraih.

Ada beberapa hal yang menjadi topik pembahasan dalam pertemuan itu, yakni terkait pokok pikiran (pokir) tematik, tata kelola administrasi dari konvensional ke elektronik dengan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

"Serta, koordinasi, kolaborasi dan sinergisitas antara legislatif dan eksekutif, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mengefektifkan dan mengefisienkan kegiatan, misalnya melalui rapat virtual," terang Herdin Ismail.

Pada pertemuan itu, Herdin Ismail mengenalkan program yang telah diterapkan di Pemprov Sulbar seperti Srikandi.

Ia menyampaikan bahwa seluruh kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) harus termonitor dalam sistem aplikasi Srikandi.

Hasilnya, kata Herdin Ismail, Sulbar masuk 10 besar daerah teraktif menggunakan aplikasi Srikandi, dan Provinsi Sulbar juga menjadi yang terbaik penerapan Srikandi di Indonesia wilayah Tengah dan Timur.

"Ini tentu menjadi kebanggaan kita bersama, sekaligus menjadi tanggung jawab kita untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi tersebut. Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi untuk mengukur capaian kualitas penyelenggaraan oleh setiap OPD dan unit pelaksana teknis," terang Herdin Ismail.

Kepada rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Herdin Ismail juga menyampaikan informasi terkait penerapan SPBE lingkup Setprov Sulbar.

Penerapan SPBE menurut Herdin Ismail, merupakan salah satu upaya pemangkasan biaya dan waktu serta meminimalisir terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah. 

"Penerapan SPBE ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Herdin Ismail.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Wajo Sudirman Meru mengatakan dari hasil diskusi bersama Dinas Perkebunan Sulbar diharapkan mendapatkan saran dan masukan terkait upaya menyelesaikan permasalahan dan kendala yang hadapi di Wajo.

Terutama, kata dia, regulasi yang mengatur tentang pengawasan terhadap hasil panen yang dilakukan oleh OPD untuk para petani, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dalam negeri serta langkah-langkah dalam memberikan bantuan bagi masyarakat petani bersumber dari dana anggaran APBD/APBN. 

"Saran dan masukan dari Disbun Sulbar mengenai pengelolaan dan pengembangan perkebunan kami harap bisa dilaksanakan dan diterapkan di daerah Wajo," kata  Sudirman.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024