Diskop Makassar siapkan subsidi bagi UMKM urus sertifikat halal
Kamis, 23 Mei 2024 23:40 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Makassar Muhammad Rheza. (ANTARA/HO/Diskop UKM Makassar)
Makassar (ANTARA) - Dinas Koperasi dan UKM (Diskop-UKM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyiapkan anggaran sebesar Rp67 juta untuk mensubsidi 15 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam pengurusan sertifikat halal.
Kepala Diskop-UKM Kota Makassar Muhammad Rheza di Makassar, Kamis, mengatakan subsidi itu akan diberikan kepada 15 pelaku UMKM terpilih dalam pengurusan sertifikat halal.
"Jadi untuk tahun ini ada 15 pelaku UMKM yang akan dibantu untuk bisa mendapatkan sertifikat halal," ujarnya.
Ia mengatakan 15 pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan subsidi sertifikasi halal itu masing-masing sebesar Rp4 juta.
Kuota subsidi sertifikasi halal pada 2024 mengalami penambahan jumlah dibandingkan tahun sebelumnya hanya memberikan subsidi kepada delapan pelaku UMKM.
"Sama dengan tahun lalu, kita kembali menyiapkan 15 kuota untuk pelaku UMKM. Tahun ini lebih banyak hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya," terangnya.
Rheza mengaku subsidi ini dilakukan untuk menstimulasi para pelaku UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal.
Hal tersebut sesuai dengan aturan Nomor 39 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal. Para pelaku UMKM diwajibkan mengantongi sertifikat halal dan diberikan tenggat waktu hingga 17 Oktober 2024.
Rheza optimistis jika UMKM di Kota Makassar seluruhnya dapat segera mengantongi sertifikat halal.
"Semoga saja seluruh pelaku usaha khususnya UMKM untuk segera mengurus sertifikat halal terutama di sektor kuliner," ucap Rheza.
Kepala Diskop-UKM Kota Makassar Muhammad Rheza di Makassar, Kamis, mengatakan subsidi itu akan diberikan kepada 15 pelaku UMKM terpilih dalam pengurusan sertifikat halal.
"Jadi untuk tahun ini ada 15 pelaku UMKM yang akan dibantu untuk bisa mendapatkan sertifikat halal," ujarnya.
Ia mengatakan 15 pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan subsidi sertifikasi halal itu masing-masing sebesar Rp4 juta.
Kuota subsidi sertifikasi halal pada 2024 mengalami penambahan jumlah dibandingkan tahun sebelumnya hanya memberikan subsidi kepada delapan pelaku UMKM.
"Sama dengan tahun lalu, kita kembali menyiapkan 15 kuota untuk pelaku UMKM. Tahun ini lebih banyak hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya," terangnya.
Rheza mengaku subsidi ini dilakukan untuk menstimulasi para pelaku UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal.
Hal tersebut sesuai dengan aturan Nomor 39 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal. Para pelaku UMKM diwajibkan mengantongi sertifikat halal dan diberikan tenggat waktu hingga 17 Oktober 2024.
Rheza optimistis jika UMKM di Kota Makassar seluruhnya dapat segera mengantongi sertifikat halal.
"Semoga saja seluruh pelaku usaha khususnya UMKM untuk segera mengurus sertifikat halal terutama di sektor kuliner," ucap Rheza.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hujan dan hujan petir berpoptensi dominasi guyur kota besar, Makassar gerimis
30 January 2026 6:46 WIB
Tingkatkan tertib administrasi, Kanwil Kemenkum Sulbar perkuat sinergi dengan BHP Makassar
29 January 2026 18:00 WIB
19 lapak PKL ditertibkan setelah 20 tahun berjualan di trotoar jalan Sultan Alauddin Makassar
29 January 2026 4:34 WIB
Terpopuler - Ekonomi
Lihat Juga
Kemenkum Sulbar perkuat layanan perusahaan perorangan dengan sistem perpajakan
29 January 2026 16:07 WIB