Makassar (ANTARA) - Harga hewan kurban mulai naik dibanding harga tahun lalu pada sejumlah titik penampungan hewan di wilayah Kota Makassar Sulawesi Selatan menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Harga sapi mulai Rp12 juta sampai Rp30 jutaan, memang ada kenaikan dari tahun lalu antara Rp500 ribu-Rp2 jutaan per ekor. Walaupun harga sapi naik tetap ada pembeli datang membeli," kata Sabir, pedagang sapi di Jalan Aroepala eks Letjen Hertasning Makassar, Selasa.

Sabir menjelaskan, kenaikan harga tersebut disebabkan harga pakan, vitamin, dan lainnya termasuk kenaikan situasi ekonomi.

Harga pasaran sapi tahun 2023 sekitar Rp11 juta sampai 18 juta tergantung besar dan beratnya.

Pedagang sapi lainnya, Hamzah menuturkan, untuk harga sapi jenis Limosin dan Simmental naik sekitar Rp2 jutaan dari semula Rp18 jutaan naik menjadi Rp21 jutaan.

Sedangkan sapi jenis biasa dari Rp11 jutaan bisa naik menjadi Rp12-13 jutaan per ekor.

"Harga pakan naik pak, sekarang dedak sudah Rp1.500 per kilo, ampasnya Rp25 ribu per karung. Kalau sudah sampai di peternakan bisa di atasnya lagi. Kalau di sini harga mulai Rp12,5 juta untuk daging 60 kilo. Kalau berat daging 70 kilo, dijual sampai Rp13 jutaan," katanya.

Sedangkan untuk harga kambing juga ikut naik  bervariasi antara Rp3 jutaan sampai Rp4,5 jutaan, tergantung pada besar serta berat kambing tersebut.

Salah seorang pembeli hewan kurban Ade Saputra menuturkan, kenaikan harga hewan kurban dinilai wajar karena mengikuti fluktuasi ekonomi dan inflasi.

Meski demikian, dia tetap membeli hewan kurban demi menjalankan sunnah dalam ajaran agama Islam.

"Saya pernah membeli sapi di sini, karena sapinya bersih dan harga terjangkau, apalagi mudah diangkut karena di taruh dekat pinggir jalan," katanya.

Menanggapi maraknya pedagang hewan kurban menjajakan sapi dan kambing di pinggir jalan dua pekan menjelang Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar telah menjadwalkan pemeriksaan rutin khusus hewan kurban.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota,Makassar Mirdayanti menjelaskan, pengawasan distribusi lalu lintas ternak  dilakukan di dua wilayah, yakni perbatasan Kota Makassar - Kabupaten Maros, dan Kota Makassar - Kabupaten Gowa, Sulsel.

Selanjutnya, pemeriksaan hewan kurban dilaksanakan tim yang telah dibentuk berupa tes antemorten pada tujuh hari jelang hari raya dan postmortem paling lambat tiga hari setelah pelaksanaan Hari Raya Kurban.

Tes antemortem adalah pemeriksaan fisik seperti mulut, kuku, kecukupan umur, serta fisik serta layak sembelih.

Pemeriksaan tersebut menyasar lima titik penjualan yakni di Kecamatan Bontoala, Tamalate, Rappocini, Manggala, serta Biringkanaya dan Tamalanrea.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024